Eri Ancam Copot Camat dan Lurah Usai Sidak Malam

Wali Kota Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. - Diskominfo Surabaya

Wali Kota Surabaya memerintahkan pemeriksaan terhadap sejumlah camat dan lurah setelah menemukan persoalan pasar, sampah, kemacetan, dan parkir liar saat sidak hingga dini hari.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap camat dan lurah di tiga kecamatan setelah menemukan berbagai persoalan yang dinilai tidak tertangani optimal saat inspeksi mendadak hingga dini hari.

Tiga wilayah yang menjadi sorotan ialah Kecamatan Sukomanunggal, Kecamatan Semampir, dan Kecamatan Sawahan. Temuan itu mencakup pasar tumpah, sampah di saluran air, kemacetan, hingga parkir liar.

Bacaan Lainnya

“Jabatan struktural ini bukan untuk tidur nyenyak di malam hari. Kalau mau tidur nyenyak seperti juragan, ya jangan pernah jadi pejabat. Ketika anda mengambil jabatan ini, maka waktu, jiwa, dan pemikiran anda harus didedikasikan penuh untuk warga Surabaya,” kata Eri, Minggu (28/6/2026).

Eri menegaskan pejabat birokrasi harus hadir dan responsif terhadap persoalan warga, bukan sekadar menikmati fasilitas jabatan tanpa terlibat dalam penyelesaian masalah di lapangan.

Tiga Kecamatan Jadi Sorotan

Di Kecamatan Sukomanunggal, Eri menyoroti ketertiban pasar tumpah serta sampah yang menumpuk di saluran air.

Di Kecamatan Semampir, ia menilai camat dan lurah tidak hadir saat terjadi kemacetan parah di kawasan pasar.

Sementara di kawasan Blauran, Kecamatan Sawahan, pemerintah kota masih menemukan praktik parkir liar yang dinilai merusak fungsi ruang publik.

“Saya instruksikan Inspektorat untuk memeriksa mereka. Kita lihat kinerjanya selama ini apa. Nanti dari hasil pemeriksaan Inspektorat akan kita tindak lanjuti, kalau rekomendasinya diturunkan atau dicopot dari jabatannya, ya langsung saya copot,” ujar Eri.

Selain tiga kecamatan tersebut, Eri menyebut masih ada tiga hingga lima pejabat wilayah lain yang juga akan menjalani pemeriksaan.

Langkah itu diambil karena sejumlah pejabat tidak dapat dihubungi saat ia melakukan sidak di lapangan.

“Ada kejadian di lapangan, saya telepon dan panggil, mereka tidak ada. Kalau yang tiga kecamatan tadi kita tunggu hasil Inspektorat karena mereka masih datang meski tidak memberi solusi. Tapi kalau yang ini lain, dipanggil saja sudah tidak ada,” katanya.

Pedestrian dan Aset Publik

Eri juga meminta perangkat daerah memperkuat pengawasan terhadap fasilitas publik, khususnya pedestrian yang beralih fungsi menjadi lokasi parkir liar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan