Ia meminta kelurahan, kecamatan, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP menjaga kawasan yang telah ditertibkan selama 1×24 jam dalam kurun empat hingga lima bulan agar pelanggaran tidak kembali terulang.
“Pedestrian itu dibangun pakai uang APBD, uang rakyat. Jangan dibiarkan rusak jadi tempat parkir, lalu kita anggarkan lagi buat diperbaiki, sayang uangnya. Baiknya anggaran itu dialokasikan untuk sekolah gratis dan kesehatan gratis warga Surabaya,” kata Eri. ***





