Dishub Surabaya Hentikan Karcis Parkir, Transaksi Beralih Digital

Dishub Surabaya
Parkir digital di Surabaya. (Diskominfo Surabaya)

Dinas Perhubungan Kota Surabaya resmi menghentikan peredaran karcis parkir fisik mulai Kamis (25/6/2026) sebagai langkah awal penerapan sistem parkir digital secara penuh demi transparansi dan kemudahan transaksi.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mulai menghentikan peredaran karcis parkir. Kebijakan ini menjadi bagian dari percepatan digitalisasi perparkiran di Kota Pahlawan. Seluruh transaksi parkir ke depan diarahkan menggunakan sistem pembayaran digital melalui QRIS, kartu elektronik, maupun voucher parkir.

Plt Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo menegaskan kebijakan tersebut pada Kamis (25/6/2026). Menurutnya, penghentian karcis fisik ini diambil setelah program digitalisasi parkir berjalan selama enam bulan.

Bacaan Lainnya

“Kami sampaikan kepada seluruh petugas parkir atau Jukir, tidak ada lagi karcis parkir di lapangan. Kami akan memberhentikan peredaran karcis parkir di lapangan yang semuanya nanti akan digantikan dengan digitalisasi parkir,” ujar Trio Wahyu Bowo, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Kamis (25/6/2026).

Trio menambahkan, jika masih ditemukan karcis parkir di lapangan, itu berarti karcis lama yang masih beredar. Mulai hari ini, Dishub tidak lagi mengedarkan karcis parkir baru melalui Kepala Pelataran.

Menuju Transaksi Parkir yang Transparan

Kebijakan ini menjadi titik awal penerapan sistem parkir digital secara menyeluruh di Surabaya. Pemerintah menargetkan seluruh transaksi parkir berjalan lebih transparan dan terintegrasi melalui platform digital yang disiapkan Pemkot Surabaya.

Dalam sistem baru tersebut, warga dapat membayar parkir menggunakan kartu elektronik termasuk kartu tol, QRIS, atau voucher parkir. Trio berharap pilihan pembayaran ini mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan parkir.

“Jadi semuanya nanti akan menggunakan sarana digitalisasi parkir. Memakai kartu tol, memakai QRIS atau memakai voucher parkir,” ujarnya.

Voucher Parkir Tersedia di 17 Toko Modern

Untuk mendukung transisi, Pemkot Surabaya menyiapkan jaringan distribusi voucher parkir melalui toko-toko modern. Dishub telah menempatkan personel di 17 toko modern guna memudahkan warga memperoleh voucher tersebut.

“Voucher parkir itu nanti bisa didapatkan di toko-toko modern. Ada 17 toko modern yang sudah kami tempatkan personel untuk pengadaan atau pembelian, sehingga warga Kota Surabaya bisa mudah mendapatkan voucher parkir,” pungkas Trio.

Langkah ini diharapkan mendorong pengelolaan parkir yang lebih modern, efisien, dan akuntabel di Surabaya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan