Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyukseskan program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) 2026.
Kolaborasi lintas sektor ini dilakukan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap imunisasi sekaligus mengejar target cakupan BIAS sebesar 90 persen pada tahun ini.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan advokasi dan koordinasi yang melibatkan pemerintah, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, organisasi keagamaan, hingga tokoh masyarakat. Forum ini menjadi momentum untuk menyatukan langkah dalam memperluas jangkauan imunisasi, terutama di wilayah yang tingkat partisipasinya masih rendah.
Asisten Bidang Administrasi Umum Pemkot Surabaya, Anna Fajriatin, mengatakan cakupan BIAS di Kota Surabaya pada 2025 mencapai 85 persen. Tahun ini, pemerintah menargetkan peningkatan menjadi 90 persen melalui penguatan sinergi seluruh pemangku kepentingan.
“Target tahun ini harus lebih baik. Tahun lalu cakupan BIAS mencapai 85 persen, sedangkan tahun ini kami menargetkan meningkat menjadi 90 persen melalui penguatan kolaborasi seluruh pihak,” kata Anna, Selasa (30/6/2026).
Menurut Anna, keberhasilan program imunisasi tidak dapat hanya mengandalkan Dinas Kesehatan maupun puskesmas. Dukungan Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, sekolah, pondok pesantren, perangkat wilayah, organisasi kemasyarakatan, hingga tokoh agama menjadi faktor penting dalam meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap imunisasi.
Ia menilai Surabaya memiliki posisi strategis sebagai daerah percontohan pelaksanaan BIAS. Karena itu, keberhasilan Kota Pahlawan diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam memperluas cakupan imunisasi anak. “Kalau Surabaya berhasil, daerah lain akan melihat dan meniru pola kolaborasi yang kita bangun. Tantangan ini harus kita jawab bersama melalui sinergi yang semakin kuat,” ujarnya.
Libatkan Tokoh Agama dan Masyarakat
Anna mengakui masih terdapat sejumlah wilayah yang memerlukan pendekatan khusus karena sebagian masyarakat masih ragu memberikan imunisasi kepada anaknya. Untuk itu, Pemkot Surabaya menggandeng tokoh agama, ulama, Tim Penggerak PKK, kader kesehatan, hingga pemerintah di tingkat kelurahan agar edukasi kepada masyarakat dapat diterima dengan lebih baik.
“Kami membutuhkan dukungan semua pihak, terutama tokoh agama dan tokoh masyarakat, agar edukasi mengenai imunisasi dapat diterima dengan lebih baik. Dengan kolaborasi yang kuat, kami optimistis target BIAS 2026 dapat tercapai,” katanya.
MUI: Vaksin Imunisasi Pemerintah Halal
Ketua MUI Kota Surabaya, KH Muhaimin Ali, menegaskan bahwa keraguan terhadap imunisasi tidak boleh dibiarkan berkembang karena dapat menurunkan cakupan imunisasi dan meningkatkan risiko penyebaran penyakit menular di lingkungan sekolah.
Menurutnya, tantangan terbesar saat ini bukan hanya pelaksanaan imunisasi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat di tengah maraknya informasi yang menyesatkan mengenai vaksin.
“Ketika ada satu anak yang belum terlindungi, risiko penularan kepada teman-temannya di sekolah maupun lingkungan sekitar menjadi semakin besar. Karena itu, kesadaran masyarakat mengenai pentingnya imunisasi harus terus diperkuat,” ujarnya.
Muhaimin juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu lagi meragukan kehalalan vaksin yang digunakan dalam program imunisasi pemerintah. MUI telah menerbitkan Fatwa Nomor 4 Tahun 2016 yang menjadi landasan bahwa vaksin yang digunakan dalam program imunisasi pemerintah berstatus halal.
Ia menambahkan, pengalaman selama pandemi COVID-19 menunjukkan bahwa hoaks dapat menghambat program kesehatan masyarakat. “Karena itu, edukasi harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan ulama, tenaga kesehatan, pemerintah, dan dunia pendidikan agar informasi yang diterima masyarakat berdasarkan fakta ilmiah dan pertimbangan syariat,” imbuhnya.
Kemenag Perkuat Edukasi di Madrasah dan Pesantren
Senada dengan MUI, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Kota Surabaya, Fatkhul Mubin, mengatakan pihaknya masih menemukan sejumlah wali murid yang menolak imunisasi karena khawatir terhadap keamanan vaksin maupun menganggap vaksin tidak halal.
Karena itu, Kemenag akan mengoptimalkan peran kepala madrasah, tenaga pendidik, dan pengasuh pondok pesantren untuk melakukan pendekatan persuasif kepada para orang tua.
“Dasar hukum maupun dasar keagamaannya sudah jelas. Karena itu, masyarakat tidak perlu ragu terhadap program imunisasi yang dilaksanakan pemerintah. Vaksin yang digunakan telah dinyatakan halal,” pungkasnya.***





