Kita perlu bergerak bareng supaya anak-anak bisa sekolah tanpa rasa takut.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam dalam menghadapi maraknya kasus perundungan. Pasca insiden di SMAN 72 Jakarta yang terjadi 7 November 2025 lalu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyerukan perlunya respons cepat dan hati-hati untuk melindungi generasi muda.
Menteri Mu’ti menegaskan, tanggung jawab ini bersifat kolektif. Ia bahkan mengutip sebuah pepatah Afrika yang terkenal: ”It Takes a Village to Raise a Child” (Dibutuhkan seluruh desa untuk membesarkan seorang anak).
“Pepatah ini menjadi ajakan bagi semua pihak—guru, orang tua, siswa, hingga masyarakat—untuk berperan aktif menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman serta menggembirakan bagi seluruh murid,” ujar Mu’ti dalam keterangan tertulis, Jumat, 14 November 2025.
Menurutnya, penyebab perundungan sangat kompleks. Mulai dari ketidakseimbangan kekuasaan antarsiswa, kurangnya pengawasan saat jam istirahat, hingga komunikasi yang lemah antara sekolah dan keluarga. Ancaman kian bertambah di era digital dengan maraknya cyberbullying yang memperburuk dampak psikologis.
“Anak-anak kita berhak belajar tanpa rasa takut,” tegas Menteri Mu’ti. “Kita harus bertindak cepat, tetapi juga bijaksana, untuk menyelesaikan akar masalah ini.”
Kemendikdasmen, lanjut Mu’ti, langsung bergerak dengan respons darurat menyikapi kasus di SMAN 72. Sebuah tim psikososial telah dibentuk untuk memberikan konseling psikologis dan aktivitas pembinaan kepercayaan diri bagi para murid.
“Sekolah juga didorong untuk berkoordinasi lebih cepat dalam menangani kasus, memastikan tidak ada korban yang terabaikan,” tuturnya.
Meski begitu, Mu’ti sadar langkah darurat hanyalah permulaan. Ia memastikan bahwa Kemendikdasmen akan menyempurnakan regulasi yang sudah ada, yakni Peraturan Menteri tahun 2023 tentang pencegahan kekerasan di sekolah.
“Regulasi tersebut akan kami sempurnakan dengan pendekatan humanis dan partisipatif di masa mendatang,” urainya.
Pendekatan partisipatif yang dimaksud adalah melibatkan langsung murid dalam merumuskan program pencegahan. Selain itu, peran guru akan diperkuat. Nantinya, semua guru akan difungsikan sebagai wali siswa yang bertanggung jawab atas bimbingan akademik dan konseling emosional. Pelatihan Bimbingan dan Konseling (BK) tidak akan terbatas hanya pada guru BK.
“Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi membangun sistem pendidikan yang tidak hanya menekankan aspek akademis, tetapi juga kesehatan psikososial murid,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, pada 12 November lalu (terdapat kekeliruan ketik tahun 2015 pada siaran pers asli, red), telah dilakukan koordinasi lanjutan. Pertemuan itu melibatkan perwakilan Kemendikdasmen, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), dan pihak sekolah.
Ketua IV HIMPSI, Anrilia Ningdyah, membeberkan hasil asesmen cepat yang telah dilakukan terhadap 569 murid dan 31 guru serta tenaga kependidikan (GTK) SMAN 72 Jakarta.
“Terdapat empat klaster yang diukur,” pungkas Anrilia. Klaster tersebut meliputi: 1) Keluhan fisik (gangguan tidur, lelah); 2) Keluhan emosional & kognitif (sedih, cemas, sulit konsentrasi); 3) Masalah interaksi sosial (menghindar, tidak percaya); dan 4) Harapan serta daya pulih (kehilangan harapan).***





