Sejumlah alumni Madrasah Aliyah Negeri Program Khusus (MANPK) mendesak Kementerian Agama menjadikan MANPK sebagai satuan kerja (satker) mandiri karena dinilai menghadapi banyak hambatan ketika masih menginduk ke MAN reguler.
Sejumlah alumni Madrasah Aliyah Negeri Program Khusus (MANPK) menyuarakan perlunya MANPK ditetapkan sebagai satuan kerja (satker) mandiri, terpisah dari MAN reguler. Desakan ini disampaikan dalam forum “Penyusunan Naskah Akademik MANPK Tahun 2025” yang digelar pada 12–14 November 2025 di Shappire Sky Hotel, Tangerang Selatan.
Acara tersebut dihadiri Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama, Prof. Nyayu Khodijah; Kasubdit Pendidikan Vokasi dan Inklusi Ditjen Pendis, Dr. Anis Masykhur; para pakar pendidikan; kepala MAN; kepala asrama MANPK; serta perwakilan alumni.
Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, menyatakan dukungan penuh terhadap penyusunan naskah akademik MANPK sebagai satker mandiri. “Kami tidak ragu lagi dengan lulusan MANPK. Perannya untuk bangsa dan negara sudah terbukti,” ujarnya.
Nyayu berkomitmen untuk menyampaikan hasil forum tersebut kepada Menteri Agama, termasuk peluang kerja sama studi ke Yordania yang dapat diisi lulusan MANPK.
Kasubdit Pendidikan Vokasi dan Inklusi, Anis Masykhur, menegaskan bahwa aspirasi pembentukan satker mandiri MANPK akan dibawa ke rapat pimpinan dan dikoordinasikan dengan Kementerian PAN/RB. “Hasil naskah akademik akan kami sampaikan ke pimpinan. Selanjutnya kita rapatkan dengan KemenPAN/RB,” kata Anis.






0 Komentar