Apakah Prabowo Akan Menarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Prabowo Subianto dalam acara rilis pengungkapan narkoba, 29 Oktober 2025. Sejumlah pihak mendesak agar Presiden Prabowo segera menindaklanjuti putusan MK tentang larangan pejabat Polri aktif menduduki jabatan sipil. - Instagram @prabowo
Di tengah gema putusan Mahkamah Konstitusi yang mengetuk batas antara seragam dan birokrasi sipil, suara dari Senayan hingga Komisi Reformasi Polri meminta Presiden Prabowo Subianto segera menertibkan penempatan polisi aktif di kursi jabatan sipil.

Anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman berharap Presiden Prabowo Subianto segera menarik seluruh anggota Polri aktif yang masih mengisi jabatan sipil. 

Harapan itu mencuat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa setiap polisi yang ingin menduduki jabatan di kementerian atau lembaga harus mengundurkan diri atau pensiun terlebih dahulu.

“Presiden Prabowo adalah seorang presiden yang tunduk dan mematuhi konstitusi, apalagi putusan MK bersifat final dan mengikat,” ujar Benny dalam keterangan tertulis, Jumat (14/11/2025). 

Ia menambahkan, penarikan polisi aktif dari jabatan sipil akan menegakkan kepastian hukum sekaligus menjaga batas institusional yang selama ini kabur.

Bacaan Lainnya

“Karena itu, kita mengharapkan Presiden Prabowo segera tarik dan kembalikan anggota Polri yang masih aktif di kementerian dan lembaga atau badan,” lanjutnya.

Menurut Benny, putusan MK juga memberi pilihan jelas: para anggota Polri boleh tetap di jabatan sipil, asalkan memilih pensiun dini. “Jadi, mereka diminta memilih apakah pensiun dini atau segera kembali ke organisasi induknya,” kata politikus Demokrat itu.

Benny menilai keputusan MK sejalan dengan prinsip rule of law yang kerap disuarakan Prabowo. “Putusan MK ini menambah bobot tinggi pada Presiden Prabowo sebagai presiden yang ingin menegakkan prinsip rule of law dan demokrasi substantif dalam pemerintahan yang dipimpinnya,” tuturnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *