Polri menegaskan hanya sekitar 300 polisi aktif berada di jabatan sipil yang bersifat manajerial.
Polri menepis kabar yang menyebut ribuan anggota polisi aktif menduduki jabatan sipil strategis di kementerian dan lembaga negara. Menurut Polri, jumlah personel yang berada di posisi manajerial hanya sekitar 300 orang, jauh lebih sedikit dari angka yang selama ini beredar di publik.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikan penjelasan itu saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (17/11/2025). “Kalau tadi dari pemaparan jumlahnya jauh berbeda dengan yang disampaikan media. Kalau tidak salah sekitar 300-an yang duduk di jabatan manajerial,” ujar Sandi.
Ia membantah narasi yang menyebut lebih dari empat ribu polisi aktif mengisi jabatan strategis di pemerintahan. Ia menegaskan, sebagian besar personel tersebut bukan pejabat struktural. “Bukan 4.132 itu semuanya menduduki jabatan sipil yang manajerial yang memengaruhi meritokrasi, bukan. Hanya sekitar 300-an yang ada. Kemudian yang lain adalah jabatan-jabatan pendukung yang nonmanajerial,” kata Sandi.
Ia merinci, jabatan nonmanajerial itu mencakup staf, ajudan, pengawal, hingga fungsi pendukung lain di berbagai kementerian dan lembaga.
Sebelumnya, beredar informasi tentang riset Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) yang menyebut total 4.351 personel Polri saat ini bekerja di kementerian dan lembaga negara. Sebagian menempati jabatan strategis, mulai dari Ketua KPK, Kepala BNPT, Kepala BNN, Sekjen KKP, hingga Wakil Kepala BSSN.
Pokja untuk Menindaklanjuti Putusan MK
Sandi juga mengungkapkan bahwa Polri telah membentuk kelompok kerja (pokja) untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penugasan anggota Polri di luar struktur kepolisian. Pokja tersebut diklaim sedang mengkaji detail aturan agar tidak menimbulkan multitafsir dalam pelaksanaannya.






0 Komentar