Anggota DPR Usul Program Makan Bergizi Gratis Dibiayai dari Hasil Cukai Rokok

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani. (Dok. Partai NasDem)
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani usul agar pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) diambil dari hasil cukai rokok. Menurut politisi Partai NasDem itu, perolehan tahunan negara dari cukai hasil tembakau mencapai lebih dari Rp100 triliun.

“Saya usul ambil dari cukai rokok saja. Sudah, selesai. Cukai rokok per tahun Rp150 triliun,” kata Irma, dalam keterangan di Jakarta, Jumat, 17 Januari 2025.

Irma mengaku tidak sepakat dengan usulan Ketua DPD RI yang mengusulkan agar program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu dibiayai dengan dana zakat. Sebab menurut dia, penggunaan zakat sudah diatur secara jelas peruntukannya.

“Zakat itu, kan, fungsinya untuk kemaslahatan umat. Ya, fungsikan saja untuk itu. Bantuan ke fakir miskin,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin mengusulkan agar pemerintah menggunakan dana zakat yang dikumpulkan dari masyarakat, yaitu umat Islam, untuk membiayai program MBG. Menurut Sultan, penggunaan dana zakat sebagai bentuk pelibatan masyarakat umum.

Soal cukai rokok, menurut data Kementerian Keuangan, perolehan cukai rokok pada tahun 2022 mencapai lebih dari Rp200 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Mencerminkan pertumbuhan industri hasil tembakau di Indonesia.

Cukai rokok menyumbang sekitar 10 persen dari total pendapatan negara, menjadikannya salah satu sumber pendapatan vital.

Kendati cukai rokok memberikan kontribusi besar terhadap kas negara, pemerintah terus berupaya mengurangi konsumsi rokok melalui berbagai kebijakan. Salah satunya peningkatan tarif cukai dan kampanye anti-rokok.

Namun, langkah-langkah ini sering kali dihadapkan pada tantangan, seperti resistensi dari industri tembakau dan dampak ekonomi bagi petani tembakau dan pekerja di sektor tersebut.

Pos terkait