Angan-angan Sebagian KPPS: Ingin Pilpres Berlangsung Dua Putaran

Harapan Dua Putaran

Kontrak petugas KPPS dipastikan akan diperpanjang jika Pemilu 2024 digelar dalam dua putaran. Penugasan petugas KPPS tentunya menunggu hasil Pemilu 2024 setelah adanya penghitungan suara. Setelah ditentukan akan ada putaran kedua atau tidak, nantinya petugas KPPS akan mendapat surat keputusan dari KPU RI.

Bacaan Lainnya

“Kita tidak mungkin melakukan perekrutan ulang, jadi satu-satunya cara paling ideal adalah dengan memperpanjang kontrak KPPS,” kata salah satu anggota KPU Kabupaten/Kota yang tidak mau disebutkan identitasnya kepada Samudrafakta, Sabtu (17/2/2024).

“Semoga Pilpres berlangsung dua putaran, biar kontrak saya diperpanjang. Kan lumayan”, aku salah satu PPS tingkat kecamatan di Jawa Tengah, yang tidak berkenan sebut namannya, kepada Samudrafakta (16/2/2024).

Perihal honornya tidak ada perubahan. Meskipun demikian, tugas KPPS pada putaran kedua tidak lagi sebanyak pada putaran pertama. Pasalnya, pada putaran kedua yang akan dipilih tersisa pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga membuat tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 yang diatur dalam Rancangan Peraturan KPU yang memuat dua skema putaran pilpres sebagai bentuk antisipasi bila Pilpres 2024 berlangsung dua putaran.

Berikut untuk jadwal putaran kedua pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dalam Pilpres 2024;

1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada 22 Maret 2024-25 April 2024

2. Masa kampanye pemilu putaran kedua pada 2 Juni 2024-22 Juni 2024

3. Masa tenang pada 23 Juni 2024-25 Juni 2024

4. Pemungutan suara pada 26 Juni 2024

5. Penghitungan suara pada 26 Juni-27 Juni 2024

6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 27 Juni 2024-20 Juli 2024.

Sebagai informasi, apabila perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak memenuhi 50+1 dan kemenangan 20 persen di 20 Provinsi, Pemilu akan berlangsung dua putaran dengan memilih dua pasangan Capres dan Cawapres yang memperoleh suara terbanyak pada putaran pertama.

 

Pos terkait