Amnesty International Indonesia Sebut Polri Beli Alat Sadap dari Israel melalui Singapura

Ilustrasi penyadapan. Amnesty International Indonesia menyatakan telah menemukan aktivitas transaksi alat sadap Polri dengan Israel melalui Singapura. (Foto: Ilustrasi)
JAKARTA—Amnesty International Indonesia menyatakan mendapatkan temuan bahwa institusi Kepolisian Republik Indonesia membeli alat sadap dari Israel melalui pihak ketiga, yaitu Singapura. Temuan yang sedianya didapatkan awal Juni 2024 ini sengaja kembali digaungkan oleh Amnesty International, menyusul kontroversi Revisi Undang-undang (RUU) Polri yang sedang berjalan—terutama terkait pasal yang memberikan kewenangan penyadapan.

“Perluasan kewenangan kepolisian melalui RUU Kepolisian juga semakin mengkhawatirkan dengan adanya temuan spyware invasif yang ada di Indonesia,” kata Media and Campaign Manager Amnesty International Nurina Savitri, dalam diskusi publik bertajuk “Polisi Superbody, Siapa yang Mengawasi,” di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024), dikutip kembali pada Selasa (23/7/2024).

Menurut Nurina, telah terjadi penjualan spyware invasif dan teknologi pengawasan siber lainnya yang dijalin perusahaan dan lembaga negara seperti Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Transaksi ini, menurut temuan Amnesty, terjadi pada 2017-2023, dan berasal dari berbagai negara, seperti Yunani, Singapura, Malaysia dan Israel.

Beberapa impor alat sadap ini, kata Nurina, dilakukan dengan perantara di Singapura, yang memang memiliki riwayat penyuplai alat sadap ke lembaga negara di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Ada tiga alat sadap yang menurut Amnesty International Indonesia mereka temukan. Pertama adalah FinFisher, yang diduga digunakan oleh BSSN.

“Amnesty International mendeteksi adanya server FinSpy, spyware milik FinFisher, yang sedang aktif di Indonesia dan ditemukan bahwa server tersebut berkaitan dengan BSSN,” ucap Nurina.

Kedua, lanjut Nurina, adalah Wintego System Ltd, yang merupakan perusahaan pengawasan siber asal Israel yang domain berbahayanya ditemukan digunakan di Indonesia. Selain itu, Amnesty juga menyebut ada broker bernama Ataka yang menjadi reseller Wintego di Singapura sebagai mitra Polri memasok produk “The Helios Android and Tactical Web Intelligence”.

Ketiga adalah Intellexa Consortium, kelompok perusahaan negara Eropa yang memproduksi spyware invasif.

“Amnesty International mengidentifikasi adanya predator one-click yang tersebar di ebsite Suaraoposisi.net, beberapa website yang mengimitasi portal berita papua dan geloraku.id,” tandasnya.

Hingga artikel ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak Polri terkait temuan Amnesty International Indonesia tersebut.

Sebagai informasi, pada bulan Mei lalu, investigasi internasional oleh Amnesty International Security Lab, Haaretz, dan Tempo melaporkan telah menemukan fakta bahwa setidaknya empat perusahaan asal Israel, yaitu NSO, Candiru, Wintego, dan Intellexa, telah menjual spyware invasif dan teknologi pengawasan siber ke Indonesia kepada Polri pada tahun 2021—kendati antara kedua negara tidak terjalin hubungan diplomatik resmi.

Nilai impor peralatan teknologi itu disebut mencapai USD10,87 juta. Namun, sebagaimana dilaporkan Tempo, dalam beberapa kesempatan, Polri berkali-kali membantah telah membeli alat sadap dari Israel.*

Pos terkait