Agus Mukhtar Pimpin Perlawanan FGSNI: Tolak 630 Ribu Formasi PPPK, Kemenpan RB Ciptakan Paradoks Keadilan bagi Guru Madrasah!

Ketum FGSNI, Agus Mukhtar bersama Pengurus FGSNI Pusat. - Dok. FGSNI
Penolakan 630.375 formasi PPPK guru madrasah oleh Kemenpan RB tuai kecaman. FGSNI sebut ini diskriminasi dan siap gelar aksi demo.

​Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang menolak usulan 630.375 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru madrasah negeri dan swasta telah memicu gelombang perlawanan.

Di garis depan, Ketua Umum Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI), Agus Mukhtar, tampil menyuarakan kekecewaan mendalam dari ribuan pendidik di seluruh Indonesia pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI, Kamis (12/3/2026) lalu.

​Kritik Tajam Agus Mukhtar: Mengoyak Rasa Keadilan

​Bagi Agus Mukhtar, penolakan massal ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan sebuah bentuk diskriminasi nyata terhadap pejuang pendidikan. Ia dengan tegas melabeli keputusan Kemenpan RB sebagai paradoks pendidikan yang mengoyak rasa keadilan di Tanah Air.

Bacaan Lainnya

​”Kontribusinya sama, mencerdaskan anak bangsa dengan kurikulum yang sama beratnya dengan sekolah negeri. Namun, hak kesejahteraannya terhambat oleh sekat administratif antara yayasan dan pemerintah,” tegas Agus Mukhtar.

​Sebagai pimpinan FGSNI, Agus menyoroti realitas pahit di lapangan. Ketimpangan kesejahteraan terus menjerat para guru madrasah swasta, di mana mayoritas masih menerima honor jauh di bawah standar Upah Minimum Regional (UMR). Agus memandang bahwa menutup rapat pintu PPPK bagi guru swasta sama halnya dengan membiarkan negara memperpanjang masa kemiskinan struktural para pendidik. Ia juga secara kritis menyoroti inkonsistensi narasi pemerintah terhadap guru di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) jika dibandingkan dengan guru di Kementerian Dikdasmen.

​Menangkis Dalih Regulasi Kemenpan RB

​Sikap keras Agus Mukhtar ini berbenturan langsung dengan argumen Menteri PANRB Rini Widyantini. Sebelumnya, Menteri Rini berdalih bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK hanya diperuntukkan bagi pegawai instansi pemerintah, sehingga guru madrasah swasta yang bernaung di bawah yayasan tidak memenuhi syarat.

​Lebih mengejutkan lagi, Rini mengaku baru mengetahui angka pasti usulan tersebut saat rapat dan menyatakan formasi Kemenpan RB memang tidak didesain untuk sekolah swasta. Alasan regulasi ini dinilai FGSNI sebagai bentuk lepas tangan pemerintah yang miskin empati.

​Komando Aksi Turun ke Jalan

​Merespons kebuntuan birokrasi ini, Agus Mukhtar dan jajaran pengurus FGSNI tidak tinggal diam. Di bawah komandonya, usulan perlawanan dari akar rumput mulai diakomodasi. Mulai dari seruan Ketua FGSNI Kabupaten Pesawaran Lampung, Naseh, dan Perwakilan Guru MI Maarif Kabupaten Semarang yang siap menggelar aksi bertenda di depan Kantor Kemenpan RB usai Idulfitri, hingga kecaman keras dari Ketua FGSNI Pandeglang, Hj. Juminah, M.Pd.

​Bahkan, Sekjen FGSNI Fauzan Mutrofin secara lugas meneruskan aspirasi anggota untuk mengepung Kemenpan RB karena ketiadaan simpati kementerian tersebut untuk menuntaskan usulan yang ada.

​Konsolidasi Darurat FGSNI

​Sebagai langkah taktis, Agus Mukhtar menginstruksikan jajarannya untuk merapatkan barisan. Hari ini, Sabtu (14/3/2026) pukul 16:00 WIB, Agus memimpin langsung rapat koordinasi pusat FGSNI secara virtual. Pertemuan krusial yang dipandu oleh Hj. Juminah ini turut menghadirkan Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP, Hj. Selly Andriany, guna merumuskan langkah perlawanan strategis selanjutnya.

​Menyatukan Barisan Melawan Kezaliman

​Kepemimpinan Agus Mukhtar dalam merespons penolakan Kemenpan RB terbukti mampu menjadi katalisator pemersatu berbagai organisasi profesi guru. FGSNI kini tidak berjuang sendirian; PGSI, PGM Indonesia, PGIN, dan PGMNI telah menyepakati satu suara di bawah semangat pergerakan yang sama. Sebagai ikhtiar melawan ketidakadilan, Agus Mukhtar memastikan bahwa guru madrasah swasta memilih untuk tidak lagi bungkam. Mereka siap turun ke jalan memerangi kedzaliman, sembari menyerahkan hasil akhir perjuangan mereka kepada Allah SWT.***

Pos terkait