Titik Api Terdeteksi di Konsesi 335 Perusahaan, Pemerintah Mulai Selidiki Korporasi

Foto udara karhutla di Kalimantan. (Istimewa)

Empat korporasi di Kalimantan Barat mulai diselidiki. Secara nasional, titik api terdeteksi di konsesi 335 perusahaan dengan luas kebakaran sekitar 85 ribu hektare.

Pemerintah menyelidiki empat korporasi di Kalimantan Barat terkait dugaan pelanggaran yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. Identitas perusahaan dan bentuk pelanggaran yang diperiksa belum diumumkan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan laporan penyelidikan itu disampaikan dalam rapat penanganan karhutla yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu, 22 Agustus 2026.

“Yang tadi dilaporkan ada empat korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan,” kata Prasetyo seusai rapat.

Bacaan Lainnya

Penyelidikan tersebut berlangsung ketika Kementerian Lingkungan Hidup mencatat titik api terindikasi berada di dalam wilayah konsesi sekitar 335 perusahaan di Sumatera dan Kalimantan.

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menyebut total kawasan konsesi yang terbakar mencapai sekitar 85 ribu hektare. Pemerintah akan memeriksa temuan itu langsung di lapangan.

“Kebakaran tersebut tersebar di sejumlah wilayah konsesi perusahaan di Sumatera dan Kalimantan,” kata Jumhur saat meninjau karhutla di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu.

Hotspot Belum Membuktikan Pelanggaran

Keberadaan titik api di dalam konsesi belum membuktikan perusahaan pemegang izin melakukan atau memerintahkan pembakaran. Pemerintah masih harus mencocokkan koordinat kebakaran dengan batas konsesi serta menyelidiki penyebab dan asal api.

Pemeriksaan juga diperlukan untuk mengetahui apakah perusahaan telah menjalankan kewajiban pencegahan dan pengendalian kebakaran. Unsur kesengajaan, kelalaian, pembiaran, ataupun perintah membakar harus dibuktikan sebelum sanksi dijatuhkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan