MenPAN-RB tolak usulan 630 ribu formasi PPPK guru madrasah swasta akibat regulasi. PB PGMNI kecewa dan tuntut keadilan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menanggapi usulan Kementerian Agama (Kemenag) yang meminta pembukaan 630.375 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru madrasah negeri dan swasta. Rini menegaskan pemerintah belum bisa menyetujui usulan tersebut.
Rini menyampaikan hal ini usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Ia mengaku usulan resmi dari Kemenag belum sampai ke mejanya dan masih dalam tahap pembahasan.
“Belum masuk ke tempat saya, jadi saya enggak tahu kalau ada 600.000 itu. Maksudnya bukan enggak tahu, tetapi saya baru mengetahui usulan itu di sini,” ujar Rini.
Terkendala Aturan UU ASN
Pemerintah menolak formasi besar-besaran ini lantaran terbentur regulasi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), status PPPK hanya berlaku bagi pegawai di instansi pemerintahan.
Sementara itu, guru madrasah swasta bekerja di lembaga pendidikan yang bernaung di bawah yayasan atau organisasi masyarakat. Oleh karena itu, mereka tidak masuk dalam kategori pegawai instansi pemerintah.
“Tadi saya juga baru terinformasi itu kan di sekolah swasta. Kalau untuk sekolah swasta, maksudnya kan memang KemenpanRB formasinya untuk instansi pemerintah,” jelas Rini.
Meski demikian, Rini memastikan pemerintah tidak lepas tangan. Pemerintah saat ini tengah merumuskan skema alternatif untuk meningkatkan kesejahteraan guru madrasah swasta, misalnya melalui program bantuan atau tunjangan di luar skema PPPK.
Kekecewaan Mendalam PB PGMNI
Pernyataan Rini langsung memicu reaksi dari Persatuan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PB PGMNI). Ketua Umum PB PGMNI, Heri Purnama, menyebut sikap Menteri PAN-RB menimbulkan kekecewaan besar di kalangan guru madrasah swasta di berbagai daerah.
Menurut Heri, guru madrasah swasta sudah lama menantikan kepastian status dan kesejahteraan yang setara dengan guru di sekolah negeri.





