Brankas Rahasia di Balik Dinding Kayu: 74 Kg Emas Milik Siapa? Penggeledahan Sentul Bongkar Skandal PLN-Asabri-Krakatau Steel

Kolase foto barang bukti yang disita polisi dari penggeledahan di Cipete, Jakarta Selatan (kiri) dan Sentul, Bogor (Kanan). (Kolase Istimewa)

Yang bermula dari sebuah kafe di Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026) siang, berujung ke temuan yang jauh lebih besar menjelang tengah malam: sebuah rumah mewah di Sentul City, Kabupaten Bogor, yang diduga kuat milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memperluas penggeledahan hingga total 12 lokasi — jauh lebih banyak dari delapan titik yang semula diumumkan.

Di rumah kawasan Perumahan Golf Hijau, Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, penyidik reserse mencurigai sebuah dinding kayu bermotif. Setelah dicongkel paksa, dinding itu ternyata menutupi sebuah brankas besi tersembunyi.

Isinya mengejutkan: 74 kilogram emas batangan yang diikat rapi dengan lakban cokelat, puluhan gepok mata uang dolar Amerika Serikat dan Singapura, serta sejumlah barang mewah berbungkus dustbag bermerek Hermes dan Louis Vuitton.

Bacaan Lainnya
Brankas yang ditemukan polisi di rumah Sentul, Bogor, Rabu malam (8/7/2026). (Istimewa)

Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto membenarkan temuan itu saat dikonfirmasi Rabu malam, namun belum merinci isi lengkap brankas karena inventarisasi masih berlangsung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memperkirakan nilai total emas dan uang tunai tersebut mencapai ratusan miliar rupiah, sementara kepemilikan aset dan rumah itu sendiri masih didalami penyidik.

Beberapa media melaporkan dugaan kuat bahwa rumah tersebut adalah kediaman Febrie Adriansyah. Pantauan di lokasi pada Kamis dini hari menunjukkan penggeledahan masih berlangsung, dengan personel Brimob berlaras panjang berjaga di sekitar rumah tersebut.

Sejauh ini belum ada konfirmasi resmi dari Kejaksaan Agung maupun Polri yang secara eksplisit menyatakan rumah itu adalah milik Jampidsus.

Bertambah jadi 12 titik: dari kafe, kantor, apartemen, hingga rumah pribadi

Sebelum ke Sentul, penggeledahan dimulai dari Kafe de’Clan Signature dan Point Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan, tempat penyidik sebelumnya menemukan brankas berisi uang tunai rupiah dan valuta asing senilai sekitar Rp60 miliar di kafe, dan Rp7,2 miliar di money changer yang bersebelahan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan