Oknum kolonel Korps Peralatan TNI berinisial BU disebut ikut mengatur proyek pengadaan motor listrik BGN. Status hukumnya masih menggantung karena mekanisme koneksitas.
Kejaksaan Agung mengungkap keterlibatan seorang perwira TNI aktif dalam pusaran korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut sosok itu berinisial BU, seorang kolonel dari Korps Peralatan (Cpl) TNI Angkatan Darat.
“Kami menemukan adanya keterlibatan oknum TNI aktif di sini yang menjabat selaku Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN dan juga selaku pejabat pembuat komitmen atau PPK dalam pengadaan barang jasa, terutama pengadaan sepeda motor,” kata Syarief kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Kamis (2/7/2026).
Diduga Atur Harga dan Vendor
Sebagai PPK, BU diduga punya andil langsung dalam proyek pengadaan sepeda motor listrik untuk operasional MBG—mulai dari penentuan harga sampai penunjukan vendor. Syarief menyebut modusnya melibatkan penggelembungan harga dan pengarahan pemilihan penyedia barang.
“Perannya sebagai PPK di situ adalah ikut mengatur seperti penggelembungan harga dan lain-lain serta pengarahan untuk pemilihan penyedia,” jelas Syarief.
Meski begitu, jaksa belum bisa langsung menjerat BU sebagai tersangka. Status keprajuritannya yang masih aktif membuat kewenangan Jampidsus mentok di situ.
“Belum (tersangka), karena kami Pidsus tidak bisa memproses atau mentersangkakan TNI aktif,” ujarnya.
Jalur Koneksitas ke Jampidmil
Berkas BU pun dilimpahkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) lewat mekanisme koneksitas—jalur hukum yang dipakai saat satu perkara melibatkan sipil dan militer sekaligus. Direktur Penindakan Jampidmil, Brigjen Andi Suci Agustiansyah, mengonfirmasi pihaknya bakal menggandeng Polisi Militer dan Oditur Militer untuk memeriksa ulang BU.
“Kolonel CPL BU ini adalah TNI aktif, sehingga akan kami kerjakan secara koneksitas,” ujar Andi. Ia menambahkan, BU sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi di Jampidsus, namun pemeriksaan bakal diulang dalam kerangka penyidikan koneksitas.





