Lika-liku Gatut Sunu: Dari Wakil Bupati, Kalahkan Mantan Atasan, Kini Kena OTT

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. PROKOPIM PEMKAB TULUNGAGUNG
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT KPK, Jumat, 10 April 2026—baru setahun setelah dilantik.

Ironi menyelimuti perjalanannya. Sebelum menjadi bupati, Gatut lebih dulu menjabat Wakil Bupati Tulungagung mendampingi Maryoto Birowo, periode 2021–2024.

Di Pilkada 2024, ia justru tampil sebagai lawan Maryoto—dan menang. Gatut meraih 297.882 suara atau 50,72 persen, mengalahkan mantan atasannya sendiri.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan itu. “Benar,” ujar Fitroh singkat, seperti dilansir Antara, Jumat, 10 April 2026.

Bacaan Lainnya

Gatut kini menjalani pemeriksaan di Polres Tulungagung bersama sejumlah pejabat setingkat Kepala Bagian dan Kepala Dinas. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukumnya. Detail dugaan korupsi belum diungkap resmi.

Pengusaha yang Tumbuh dari Bawah

Gatut Sunu Wibowo lahir di Tulungagung, 17 Desember 1967. Ia menyelesaikan sarjana ekonomi di Universitas Merdeka Malang (1992), lalu meraih magister ekonomi dari UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung pada 2023.

Sebelum berpolitik, ia dikenal sebagai pengusaha toko bangunan dengan jaringan distribusi luas, ditopang belasan unit truk operasional.

Langkah politiknya dimulai saat bergabung dengan PDI Perjuangan, November 2021. Ia segera dipercaya mendampingi Maryoto sebagai wakil bupati.

Namun ketika PDIP tidak merekomendasikannya maju di Pilkada 2024, Gatut hengkang ke Partai Gerindra. Diusung koalisi Gerindra, Golkar, dan PKS bersama Ahmad Baharudin, ia menang dan dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.

Kekayaan Miliaran, Tanpa Utang

Berdasarkan LHKPN, kekayaan Gatut tercatat Rp20,3 miliar saat menjabat bupati—naik dari Rp17,8 miliar pada 2022.

Asetnya meliputi tanah dan bangunan senilai lebih dari Rp15,3 miliar di Tulungagung, Trenggalek, dan Surabaya, ditambah sekitar 17 unit kendaraan dan mesin.

Yang mencolok: dalam laporan itu, Gatut tidak tercatat memiliki utang.

OTT ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat KPK, menyusul Maidi, Sudewo, Fadia Arafiq, Muhammad Fikri Thobari, dan Syamsul Auliya Rachman.***

Pos terkait