Kejaksaan Agung kembali memeriksa Nadiem Makarim, eks Mendikbudristek, Selasa (15/7). Total 40 saksi telah diperiksa dalam dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang disebut rugikan negara Rp9,9 triliun.
__________
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tahun anggaran 2021. Pemeriksaan kedua dilakukan pada Selasa, 15 Juli 2025—setelah sebelumnya Nadiem telah diperiksa pada 23 Juni selama lebih dari 12 jam.
“Pemeriksaan ini sangat urgen karena ada sejumlah keterangan dan klarifikasi tambahan yang dibutuhkan dari yang bersangkutan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa, 15 Juli 2025.
Kejagung menyebut pemeriksaan terhadap Nadiem masih dalam kapasitas sebagai saksi. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang disebut-sebut merugikan negara hingga lebih dari Rp9,9 triliun tersebut.
Sebelumnya, pada 23 Juni 2025, Nadiem menjalani pemeriksaan pertama yang berlangsung hampir 12 jam. Saat itu, ia datang didampingi oleh pengacara kondang Hotman Paris.
“Saya mendukung penuh upaya penegakan hukum dan telah memberikan seluruh informasi yang saya tahu,” ujar Nadiem waktu itu.
Selain Nadiem, Kejagung juga telah memeriksa sejumlah staf khusus dan tim teknis yang bekerja dekat dengannya saat menjabat Mendikbudristek. Nama-nama seperti Fiona Handayani dan Jurist Tan adalah sebagian stafsus yang telah diperiksa sejak awal Juni. Penyidik juga telah menggeledah apartemen mereka, menyita dokumen, laptop, ponsel, dan flashdisk.
Mantan stafsus lainnya, Ibrahim Arief, yang sempat menolak hadir dalam pemanggilan sebelumnya, juga dijadwalkan hadir kembali pada Selasa (15/7). “Kita akan menempuh pemanggilan paksa jika tidak kooperatif,” ujar sumber internal Kejagung, sebagaimana dikutip dari Tempo.co, Senin (14/7).
Pemeriksaan juga melebar ke pihak eksternal, termasuk petinggi perusahaan teknologi GoTo. Pada Selasa, 8 Juli 2025, kantor GoTo digeledah oleh penyidik. Beberapa tokohnya, seperti Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto, ikut diperiksa.





