Keterkaitan mereka masih ditelusuri, terutama karena jejak kolaborasi antara ekosistem digital Gojek—yang ikut didirikan Nadiem—dan berbagai program pendidikan digital Kemendikbudristek.
Sejauh ini, Kejagung mengonfirmasi telah memeriksa sekitar 40 saksi pada akhir Juni lalu. Pengadaan laptop senilai triliunan rupiah tersebut melibatkan setidaknya lima vendor besar.
Kejagung belum mengumumkan nama tersangka. Proses penyidikan masih berlangsung, dengan fokus pada pelacakan aliran dana dan penghitungan kerugian negara.
“Kami masih dalam tahap pendalaman. Semua pihak yang relevan akan kami panggil, termasuk pejabat tinggi dan pelaksana teknis di kementerian,” tegas Ketut Sumedana.***





