Nadiem Dicekal Ke Luar Negeri—Pengusutan Kasus Digitalisasi Pendidikan Kian Dalam

Kejagung mencekal mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim bepergian ke luar negeri selama enam bulan. | Ilustrasi Samudrafakta
Kejagung mencegah Nadiem Makarim ke luar negeri terkait kasus korupsi digitalisasi pendidikan. Pemeriksaan lanjutan mungkin dilakukan karena masih banyak data dan keterangan yang perlu digali.

__________

Kejaksaan Agung resmi mencegah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, bepergian ke luar negeri. Pencekalan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019–2022.

“Nadiem dicegah untuk memperlancar proses penyidikan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Selasa, 24 Juni 2025 lalu—dikutip kembali pada Jumat, 27 Juni 2025.

Bacaan Lainnya

Nadiem sebelumnya telah diperiksa pada Senin, 23 Juni 2025. Namun, menurut Harli, masih banyak hal yang perlu digali. Beberapa data yang diminta penyidik juga belum dilengkapi.

“Kasus ini tidak sederhana. Anggarannya besar. Masih ada pertanyaan yang belum terjawab,” kata Harli.

Penyidik kemungkinan akan memanggil Nadiem kembali. Jadwalnya belum ditentukan. Saat ini, penyidik masih mempelajari hasil pemeriksaan awal.

“Masih ada hal-hal yang harus didalami dari beliau,” ujar Harli.

Sebelumnya Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam di Kejaksaan Agung pada Senin, 23 Juni 2025. Ia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop pendidikan senilai Rp9,9 triliun.

Pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga malam. Total, penyidik melontarkan 31 pertanyaan kepada Nadiem.

Fokus utama pemeriksaan ada pada perubahan spesifikasi teknis pengadaan. Di awal 2019, sistem operasi yang disarankan adalah Windows. Namun, pada pertengahan 2020, spesifikasi diubah menjadi Chrome OS.

Perubahan ini memicu pertanyaan. Pasalnya, kajian teknis di 2019 menyebut Chromebook tidak cocok digunakan di banyak daerah Indonesia. Masalah utamanya: keterbatasan infrastruktur internet.

Nadiem dimintai klarifikasi karena keputusan perubahan itu terjadi saat ia masih menjabat menteri. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dari penyidikan kasus yang kini terus didalami Kejaksaan Agung.***

Pos terkait