Susuri Jejak Waktu Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Orang-orang Kemenag, Yaqut Kapan?

Ilustrasi - Samudrafakta
KPK menelusuri rantai panjang dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji 2020 – 2024 untuk memastikan kapan sebenarnya dugaan skandal itu berlangsung. Mereka memanggil saksi-saksi internal dan penggalian dokumen Kemenag periode kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas.

__________

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membuka lembaran baru dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji khusus. Fokusnya: Kementerian Agama. Sejumlah pejabat internal sudah dipanggil, dokumen-dokumen sedang dibedah, dan satu demi satu nama mulai muncul ke permukaan.

“Sudah ada dari internal Kemenag yang dimintai keterangan, juga pihak lain yang terkait,” ungkap Ketua KPK, Setyo Budiyanto, saat memberikan keterangan pers di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kamis, 26 Juni 2025. 

Bacaan Lainnya

Ia tak merinci siapa saja yang sudah diperiksa, tapi penegasannya jelas: semua pihak yang relevan akan disentuh.

Pemeriksaan ini, kata Setyo, masih berada dalam tahap penyelidikan. Tujuannya: membongkar perkara secara terang benderang dan mengumpulkan bukti awal yang cukup agar kasus ini bisa naik ke penyidikan. “Semua yang punya potensi keterlibatan akan kami mintai keterangan. Tak ada yang dikecualikan,” tegasnya.

Yang menarik, meski dugaan korupsi ini disebut terjadi pada periode 2023–2024, KPK tak menutup kemungkinan bahwa praktik culas ini sudah berakar jauh sebelum itu. 

“Data awalnya dari periode tersebut, tapi dari hasil penelusuran dokumen dan bukti lain, indikasinya bisa melebar ke tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Setyo. Artinya, kasus ini berpotensi membongkar praktik sistemik yang luput dari pantauan selama bertahun-tahun.

Namun, untuk melangkah ke tahap penyidikan, KPK harus memastikan satu hal krusial: tempus delicti. Rentang waktu kejadian perkara ini akan menentukan keluarnya surat perintah penyidikan. 

“Surat itu harus jelas, termasuk periodenya. Dan itu sedang kami dalami,” katanya.

Lalu, bagaimana dengan Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas?

Setyo tidak menampik kemungkinan pemanggilan Yaqut. Ia berhati-hati dalam menyebut nama, tapi memberi sinyal tegas. “Itu relatif, tergantung hasil pemeriksaan. Kalau memang ada keterkaitan, tentu bisa saja kami panggil,” ujarnya.

Pos terkait