Pengamat menilai usulan penambahan dana bantuan untuk partai politik (parpol) tidak menunjukkan empati terhadap kondisi keuangan negara. Juga tidak menjamin bisa menekan potensi perilaku korup elite partai.
__________
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengusulkan agar parpol diberikan dana besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tujuannya untuk mencegah korupsi di kalangan parpol.
Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow, menilai usulan itu tidak tepat. Malah berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Negara kita saat ini sedang mengalami tekanan kesulitan keuangan. Belanja dievaluasi agar lebih efisien dan tepat sasaran,” ujar Jeirry, sebagaimana keterangannya pada Kamis, 22 Mei 2025.
“Dalam situasi seperti ini,” lanjutnya, “usulan menambah dana partai politik mestinya tak menjadi prioritas, sebab justru bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik pada pemerintah.”
Jeirry juga menekankan ihwal anggaran negara seharusnya difokuskan pada sektor-sektor yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat—bukannya malah membiayai partai politik yang belum menunjukkan perbaikan tata kelola internal.
Tak Jamin Praktik Korupsi Parpol Berkurang
Penambahan dana bantuan kepada parpol dari APBN, menurut Jeirry, tidak akan berdampak langsung pada berkurangnya praktik korupsi yang dilakukan elite parpol. Pasalnya, tabiat korupsi oleh elite tidak memiliki kausalitas dengan bantuan dana dari negara kepada parpol.
“Korupsi marak karena lemahnya moralitas dan integritas serta lemahnya penegakan hukum, bukan semata karena kekurangan dana partai politik,” ujarnya, Jumat.
Alih-alih menambah besaran dana, menurut Jeirry, penyelesaian korupsi di tubuh parpol justru seharusnya dilakukan lewat pembenahan etika, transparansi internal, dan komitmen antikorupsi yang tegas.
Pasalnya, masalah utama dalam pengelolaan dana partai selama ini adalah akuntabilitas dan transparansi. Selama parpol dan menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang kuat, penambahan dana dari kas negara dinilai Jeirry belum penting dilakukan.
“Tanpa mekanisme akuntabilitas dan transparansi yang ketat, menurut saya, ruang politik transaksional justru tetap terbuka. Bahkan bisa semakin marak, meskipun dana bantuan ditambah,” jelas dia.
Saat ini, bantuan negara kepada parpol adalah Rp1.000 per suara sah. Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengusulkan agar nilai dana itu ditambah menjadi Rp10 ribu per suara sah.
Hal senada disampaikan Partai NasDem ihwal besaran bantuan Rp10 ribu per suara. Nilai itu dinilai proporsional untuk kondisi saat ini.***





