Geger Isu Raffi Ahmad Borong 300 Dapur Mitra MBG: Sebenarnya Siapa Saja yang Bisa Jadi Mitra dan Bagaimana Caranya?

Pesohor Raffi Ahmad sempat dikabarkan borong 300 dapur mitra MBG, tapi Kepala BGN Dandan Hindayana memastikan kabar itu tidak benar. | Ilustrasi/Sora/Samudra Fakta
Belum lama ini beredar isu keterlibatan pesohor Raffi Ahmad dalam proyek pembangunan 300 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Banten. Isu merebak di media sosial dan beberapa portal berita daring. Namun, Badan Gizi Nasional (BGN) secara tegas membantah kabar tersebut dan menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. Siapakah yang sebenarnya bisa jadi mitra dan apa syaratnya?

__________

Kepala BGN Dadan Hindayana, dalam keterangannya pada Kamis, 22 Mei 2025, mengeklaim telah menghubungi Raffi Ahmad langsung untuk mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut. “Raffi Ahmad menyatakan bahwa ia tidak terlibat sama sekali dalam proyek dapur MBG maupun berafiliasi dengan mitra pelaksana mana pun,” ujar Dadan.

Dadan juga menegaskan bahwa penunjukan pelaksana kegiatan MBG dilakukan melalui mekanisme yang jelas, terbuka, dan dapat diaudit. “BGN tetap berkomitmen menjalankan program MBG secara profesional dan terbuka,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

BGN pun mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, karena hal tersebut dapat menimbulkan kesalahpahaman dan merusak kepercayaan publik terhadap program strategis pemerintah.

“Informasi yang menyebutkan Raffi Ahmad mendapatkan ratusan titik proyek tidak benar dan tidak berdasar,” tegas Dadan.

Sejak diluncurkan pada 6 Januari 2025, program MBG telah menjangkau sekitar 3,9 juta penerima manfaat melalui 1.397 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia. BGN menyatakan terus melakukan evaluasi untuk memastikan manfaat program ini dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

Bagaimana caranya Jadi Mitra Dapur MBG?

Siapa pun yang merasa mampu dipersilakan untuk menjadi mitra dapur MBG. Namun demikian, calon mitra perlu memenuhi sejumlah persyaratan dan mengikuti prosedur pendaftaran resmi.

Ilustrasi. | Samudra Fakta
Syarat

1. Status Hukum yang Sah.

Calon mitra harus memiliki status hukum yang jelas, seperti berbadan hukum (PT, CV, koperasi) atau memiliki rekomendasi resmi dari lembaga terpercaya.

2. Komitmen Berkelanjutan

Mitra diharapkan memberikan kontribusi secara konsisten, baik dalam bentuk pendanaan, penyediaan fasilitas, maupun dukungan sumber daya manusia.

3. Keselarasan Visi dengan BGN

Calon mitra harus memiliki misi yang sejalan dengan BGN, yaitu menciptakan masyarakat sehat melalui pemenuhan gizi yang optimal.

4. Lokasi dan Kelompok Sasaran yang Terencana

Mitra diwajibkan menyusun rencana operasional yang jelas, mencakup lokasi dapur atau titik layanan serta kelompok sasaran yang akan menerima manfaat.

5. Dokumen Legalitas

Calon mitra harus memiliki dokumen resmi seperti KTP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Pos terkait