Pemerintah Bakal Luncurkan 6 Paket Ekonomi Insentif, Ada Diskon Tarif Listrik 50 Persen Lagi

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. | Dok. Kemenko Perekonomian.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah bakal luncurkan enam paket insentif ekonomi mulai 5 Juni 2025. Salah satunya pemberlakuan diskon tarif listrik 50 persen untuk rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA.

__________

Tujuan pemberian paket insentif tersebut, kata Airlangga, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi tahun ini.

Menurut Airlangga, ketentuan diskon tarif listrik kali ini kemungkinan besar akan sama seperti yang pernah diberikan pada Januari-Februari 2025.

Bacaan Lainnya

Namun, kemungkinan diskon listrik kali ini hanya diberikan kepada pelanggan PLN kelompok rumah tangga dengan daya terpasang di bawah 1.300 volt ampere (VA). Artinya, hanya rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA yang berhak menerima diskon listrik 50 persen.

Ketentuan ini berbeda dengan sebelumnya diskon listrik bisa dimanfaatkan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

“(Ketentuannya) Kayak sebelumnya ya. Tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA,” kata Airlangga kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025.

Adapun lima paket insentif lainnya yaitu:

  1. Insentif Rp7 juta untuk motor listrik
  2. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
  3. Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
  4. Diskon tarif tol
  5. Diskon tarif penerbangan.

Kata Airlangga, saat ini masing-masing Kementerian tengah menyiapkan regulasi terkait pemberian paket insentif ekonomi tersebut.

“Jadi, kami akan siapkan ada 6 paket. Sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya,” ujarnya.

Insentif Rp7 juta untuk motor listrik merupakan lanjutan dari program di 2024 dan, kata Airlangga, saat ini tinggal menunggu Peraturan Menteri Perindustrian dan Peraturan Menteri Keuangan.

“Kuotanya nanti tergantung waktunya ya. Kan ini waktunya tinggal 6 bulan ya ke depan,” terang Airlangga.

Sedangkan untuk BSU, pemerintah sedang melakukan finalisasi besaran yang akan diberikan kepada masyarakat. Ia mengatakan besaran upah tersebut kemungkinan tidak lebih dari Rp600 ribu.

Sementara diskon tarif tol akan diberlakukan seperti saat momen lebaran tahun ini. Hal yang sama juga akan diberikan untuk diskon tarif pesawat.

“Mirip seperti kemarin hari-hari besar. Ini kaitannya kan dengan masa libur anak-anak. Jadi kita kan lebaran tahun baru kemarin kan terlalu dekat Itu di Q1. Sehingga kita perlu mendukung untuk yang Q2 dan Q3,” terang Airlangga.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menambahkan, semua regulasi ditargetkan selesai sebelum 5 Juni.

“Keputusan sudah diambil dalam rapat koordinasi terbatas. Sekarang tinggal disusun di tiap kementerian. Ada yang perlu Peraturan Pemerintah (PP), ada yang butuh Peraturan Menteri (Permen). Tapi semua harus tuntas sebelum 5 Juni,” ujarnya.

Susiwijono menambahkan, insentif ini ditujukan untuk mendorong daya beli masyarakat, terutama selama libur sekolah. Insentif juga bertepatan dengan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN).

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5 persen pada kuartal kedua 2025. Target ini dikejar setelah ekonomi Indonesia hanya tumbuh 4,87 persen pada kuartal pertama. ***

Pos terkait