Jokowi Lapor Polisi setelah Nonton Video soal Tudingan Ijazah Palsu pada 26 Maret 2025

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. | PMJ News
Polda Metro Jaya Polisi membeberkan kronologi laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi terkait tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya. Kata polisi, Jokowi mengetahui tuduhan itu kala nonton video di kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan, pada 26 Maret 2025.

__________

“Pelapor selaku korban (Jokowi) mengetahui adanya video melalui media sosial berisi pernyataan fitnah melalui tudingan ijazah palsu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari Metro TV, Jumat, 16 Mei 2025.

Setelah itu, kata Ade, Jokowi memerintahkan ajudan dan kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti. Jokowi, menurut Ade, juga sudah memperingatkan agar tudingan tersebut dihentikan.

Bacaan Lainnya

Namun, narasi tudingan ijazah palsu terus berlanjut. Akhirnya Jokowi pun mengambil tindakan hukum. “Karena tidak dihentikan, maka pelapor (Jokowi) membuat laporan,” ujar dia.

Jokowi pun melaporkan langsung tudingan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025. Ada 5 orang yang menjadi pelapor, yaitu RHS, RN, TT, ES, dan KTR.

Sampai saat ini, Polda Metro Jaya masih melakukan penyidikan terhadap kasus ini. Beberapa saksi telah diperiksa, termasuk beberapa saksi terlapor.***

Pos terkait