Keluarga Korban Sebut Polisi Meminta Kasus Penembakan Siswa di Semarang Tak Diperpanjang

Ilustrasi.
Keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO), siswa SMKN 4 Kota Semarang, telah melaporkan kasus penembakan yang dialami remaja 17 tahun tersebut ke Polda Jawa Tengah (Jateng). Sebelumnya, keluarga korban mengaku sempat didatangi polisi yang meminta agar keluarga tidak melaporkan kematian GRO.

Seorang anggota keluarga GRO yang meminta dirahasiakan identitasnya mengungkapkan, pada Senin, 25 November 2024, sehari setelah Gamma dimakamkan, beberapa anggota Polrestabes Semarang, mendatangi kediaman Gamma yang berlokasi di Jalan Borobudur Timur XIV RT11/09, Kembangarum, Semarang Barat.

Dalam kunjungan itu, kata dia, para anggota Polrestabes Semarang meminta keluarga Gamma menandatangani surat pernyataan bahwa mereka tidak akan memperkarakan kasus penembakan tersebut.

“Kami diminta supaya bikin tanda tangan, pernyataan, supaya tidak tersebar atau berkembang ke mana-mana. Maka kita disuruh ikhlaskan,” ungkap anggota keluarga Gamma tersebut, ketika diwawancara wartawan di Semarang, Ahad, 1 Desember 2024.

Bacaan Lainnya

“Intinya diminta membuat pernyataan bahwa kasusnya sudah selesai, supaya tidak berkembang ke mana-mana. Supaya wartawan juga tidak ada yang sering datang. Karena kasusnya akan digelar konferensi pers,” tambahnya.

Namun dia mengatakan, keluarga menolak menuruti permintaan tersebut. “Kita tidak mau,” ujarnya.

Keluarga Gamma akhirnya memutuskan melaporkan kasus penembakan tersebut ke Polda Jateng pada Selasa, 26 November 2024. Keluarga menolak narasi yang disampaikan Polrestabes Semarang terkait peristiwa penembakan Gamma.

Menurut anggota keluarga Gamma yang meminta dirahasiakan identitasnya, mereka merasa ada beberapa hal mengganjal dalam keterangan Polrestabes Semarang. Salah satunya adalah soal Gamma yang disebut anggota geng remaja atau kreak.

“Soalnya, kan, anaknya kan pendiam. Di rumah, kan, tidak ada atribut atau beberapa macam ornamen yang bisa dikaitkan dengan gangster. Misal kaos, slayer, ataupun senjata tajam. Itu enggak ada sama sekali,” ucapnya.

Menurut dia, Gamma juga terbilang anak yang religius. “Anaknya rajin shalat,” ujarnya.

Keluarga juga mengaku menolak ketika Gamma disebut polisi membeli senjata tajam. “Kalau dibilang dia beli dari Shopee, bukti Shopee-nya, bukti pembeliannya mana? Kan, ada riwayat-riwayat pembelian Shopee. Kalau berani menunjukkan, kan, tidak apa-apa. Sampai sekarang kan HP, motor, tas, kan masih di Polrestabes,” kata anggota keluarga tersebut.

Dia menceritakan jika Gamma aktif dalam kegiatan paskibraka di sekolahnya. Selain itu, selama sebulan terakhir, Gamma giat mengikuti kegiatan pencak silat setiap Sabtu malam.

“Yang pencak silat itu gabungan beberapa sekolah. Kalau info yang saya terima (latihan pencak silatnya) di Graha Padma,” ucapnya.

Menurut dia, Gamma pun jarang keluar malam. Keluarga selalu mengontak Gamma jika hingga pukul 10 malam dia belum ada di rumah.

“Biasanya sebelum jam 11 (malam) sudah pulang,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, pada Sabtu, 23 November 2024, sekitar pukul 19:00 WIB, Gamma izin pamit kepada neneknya untuk mengikuti kegiatan pencak silat.

Pukul 22:00 WIB, keluarga sempat menelepon Gamma. Gamma mengatakan bahwa dia sedang makan. Pukul 23:00 WIB, keluarga kembali menghubungi Gamma. Namun panggilan telepon tersebut tak diangkat oleh Gamma.

Polda Jateng Janji Proses Transparan

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan keluarga korban telah melapor dan pihaknya menerima laporan tersebut. “Laporan sudah masuk kemarin, sudah dibuat laporan polisi,” kata Artanto, Rabu, 27 November 2024.

Dia menyebut, laporan yang masuk selanjutnya akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.

“Kami jamin proses sesuai dengan fakta dan prosedur yang ada, dan kami akan memberikan informasi update ke pihak keluarga,” katanya.

Pelaku penembakan adalah anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, yakni Aipda Robig Zaenudin (RZ).

Kasus ini pun memantik perhatian Mabes Polri, yang langsung menurunkan personel dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Propam untuk mengawal penanganan perkara tersebut.***

Pos terkait