Ketua Komisi III DPR RI Sarankan Pimpinan KPK Tidak Layani Wawancara ‘Doorstop’

Ketua Komisi III DPR RI Haibburokhman. | Foto: Dok. Gerindra
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengusulkan kepada Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar meniadakan wawancara informal atau doorstop. Dia menyarankan agar KPK hanya memberikan keterangan dalam konferensi pers resmi. 

Usulan tersebut dia sampaikan dengan alasan agar tidak terjadi silang pernyataan antara pimpinan satu dengan lainnya. Habiburokhman menilai bahwa sesi wawancara secara doorstop bisa menimbulkan multitafsir di tengah-tengah masyarakat.

“Kalau perlu, menurut saya, level Pimpinan dan Dewas itu konferensi persnya harus hanya konferensi pers resmi. Jangan ada ada doorstop pak,” kata Habiburokhman, saat uji kelayakan dan kepatutan Calon Dewas KPK Benny Jozua Mamoto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Politisi Partai Gerindra itu juga meminta secara tersirat agar pimpinan KPK tidak banyak mengumbar pernyataan. Sebab, menurut dia, KPK berposisi sebagai lembaga rumpun eksekutif yang berbeda dengan lembaga legislatif. Menurut dia, lembaga legislatif lebih dominan bekerja dengan berbicara, sedangkan eksekutif bekerja dengan tindakan nyata.

Bacaan Lainnya

Usulan Habiburokhman menyusul adanya perdebatan antara Pimpinan dan Dewas KPK di ruang publik beberapa waktu lalu. Bagi dia, perdebatan seperti itu menimbulkan dampak negatif cukup signifikan bagi KPK.

“Sekarang hadir di seminar, tiba-tiba di doorstop bicara soal perkara, apakah pimpinan apakah dewas, yang mempunyai efek kadang-kadang damage yang luar biasa,” katanya.***

Pos terkait