DPR Sahkan 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Perampasan Aset Tidak Termasuk

DPR RI telah menyepakati 41 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2025 dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa, 19 November 2024. Dari daftar RUU yang masuk prioritas tahun depan itu, RUU Perampasan Aset tidak termasuk di dalamnya.

“Apakah laporan Badan Legislasi terhadap pembahasan Prolegnas RUU 2025-2029 dan Prolegnas RUU prioritas 2025 dapat disetujui?” tanya pemimpin rapat paripurna sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir.

Seluruh peserta rapat lantas kompak menjawab, “Setuju!” 

Setelah mendapatkan persetujuan dari semua yang jadir, Adies mengetok palu—sebagai tanda bahwa 41 RUU tersebut disetujui menjadi RUU Prolegnas Prioritas 2025.

Bacaan Lainnya

Berikut daftar 41 RUU Prolegnas prioritas tahun 2025:

Usulan Komisi

Komisi I

  • RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU 32/2002 tentang Penyiaran

Komisi II

  • RUU tentang Perubahan Atas UU 29/2023 tentang Aparatur Sipil Negara

Komisi III

  • RUU tentang Perubahan atas UU 8/1981 tentang Hukum Acara Pidana

Komisi IV

  • RUU tentang Perubahan atas UU 18/2012 tentang Pangan
  • RUU tentang Perubahan Kedua atas UU 41/1999 tentang Kehutanan

Komisi V

RUU tentang Perubahan atas UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Komisi VI

  • RUU atas Perubahan UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen
  • RUU tentang Perubahan ketiga atas UU 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Komisi VII

  • RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU 10/2009 tentang Kepariwisataan (carry over)

Komisi VIII

  • RUU tentang Perubahan atas UU 8/2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah
  • RUU tentang Perubahan atas UU 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji

Komisi IX

  • RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU13/2003 tentang Ketenagakerjaan

Komisi X

  • RUU tentang Perubahan atas UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Komisi XI

  • RUU tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty

Komisi XII

  • RUU tentang Energi Baru Dan Energi Terbarukan (carry over)

Komisi XIII

  • RUU tentang Perubahan Kedua atas UU 13/2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
Usulan Baleg DPR RI
  • RUU tentang Perubahan Kedua atas UU 16/2004 tentang Kejaksaan RI
  • RUU tentang Perubahan atas UU 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (Komcad)
  • RUU tentang Komoditas Strategis
  • RUU Pertekstilan
  • RUU tentang Perubahan atas UU 18/2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia
  • RUU tentang PPRT
  • RUU tentang Pengaturan Pasar Ritel Modern
  • RUU tentang BPIP
  • RUU tentang Perubahan Keempat atas UU 1/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (carry over)
  • RUU tentang Perubahan Kedua atas UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum
  • RUU tentang Perubahan atas UU 16/1997 tentang Statistik
  • RUU tentang Perubahan ketiga atas UU 3/2014 tentang Perindustrian
Usulan Perseorangan
  • RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim (DPR dan DPD)
  • RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (diusulkan Melly Goeslaw, Fraksi Gerindra)
  • RUU tentang Masyarakat Hukum Adat (DPR anggota dan DPD)
  • RUU tentang Perubahan keempat atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (diusulkan Fraksi PDIP, PKB, DPD)
  • Usulan pemerintah
  • RUU tentang Hukum Acara Perdata (carry over)
  • RUU tentang Narkotika dan Psikotropika
  • RUU tentang Desain Industri
  • RUU tentang Hukum Perdata Internasional
  • RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara (carry over)
  • RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik
  • RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber
  • RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran
Usulan DPD
  • RUU tentang Daerah Kepulauan
Tak Ada RUU Perampasan Aset

Dari seluruh daftar RUU yang bakal dibahas tahun depan, RUU Perampasan Aset, yang menjadi salah satu atensi Presiden Prabowo Subianto, tidak termasuk di dalamnya.

Pos terkait