Publik menginginkan diksi “memiskinkan” narapidana korupsi dengan merampas aset mereka dan dikembalikan ke negara masuk dalam draf Rancangan UU Perampasan Aset. Kata Menteri Hukum (Menhuk) Supratman Andi Agtas, pemerintah masih mendiskusikan hal tersebut dengan DPR RI.
__________
“Bagi pemerintah, yang paling penting adalah memastikan ada kesepakatan lebih awal (tentang diksi ‘memiskinkan’),” kata Supratman, di Gedung Soepomo Kementerian Hukum, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa, 15 April 2025.
Mantan Ketua Badan Legislasi DPR ini menambahkan, kesepakatan diperlukan lantaran RUU Perampasan Aset dikhawatirkan menimbulkan polemik dari segi politik.
“Jadi, ini soal politik saja, nih, ya. Soal politik. Di pemerintah (legal) standing-nya sudah jelas, belum berubah seperti di pemerintahan sebelumnya. Juga sama dengan pemerintahan sekarang,” katanya.
Komunikasi politik antara parlemen dan pemerintah soal RUU Perampasan Aset, menurut Menhuk, harus dilakukan agar terjadi kesepakatan isi draf RUU Perampasan Aset.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menekankan perlunya keadilan terhadap anak dan istri koruptor yang tidak terlibat tindak tanduk orang tua atau suaminya yang melanggar hukum.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo untuk merespons wacana memiskinkan koruptor dengan cara menyita seluruh aset melalui RUU Perampasan Aset.
Saat diwawancarai oleh tujuh jurnalis di Hambalang, Bogor, pada Rabu, 9 April 2025, Prabowo menyampaikan pandangannya saat ditanya soal wacana memiskinkan koruptor.
Meski sepakat penyitaan aset oleh negara, Prabowo mengingatkan perlakuan adil harus diterapkan terhadap anak dan istri koruptor. Ia menilai menjadi tidak adil bagi anak dan istri koruptor bila aset yang sudah lama dimiliki ikut disita negara.
“Tapi kita juga harus adil kepada anak, istrinya. Kalau ada aset yang sudah milik dia sebelum dia menjabat umpamanya,” pungkas Prabowo.
Presiden bilang masih mengupayakan pengembalian kerugian negara yang diambil para koruptor. Dia berharap para pelaku mengakui perbuatan mereka untuk bertobat, lalu mengembalikan nilai aset yang telah dicuri.
“Makanya, saya mau negosiasi selalu, ‘kembalikan yang kau curi’. Tapi memang susah, karena secara sifat, manusia tidak mau mengaku. Jadi, pertama, harus dikasih kesempatan,” kata Prabowo.***





