Menurut Menteri Supratman, kesepakatan antara pemerintah dan DPR soal diksi itu diperlukan, lantaran RUU Perampasan Aset dikhawatirkan menimbulkan polemik dari segi politik.
Tag: Diksi Memiskinkan Koruptor
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
