Pengawasan Tumpul, Dana Operasional Menteri Dipakai Rekreasi ke Luar Negeri

Sejumlah kasus penyalahgunaan dana operasional menteri atau DOM pernah membelit sejumlah menteri era SBY dan terkuak di pengadilan. Dana yang semestinya untuk operasional kedinasan itu dipakai untuk keperluan pribadi. Bahkan ada yang dipakai untuk rekreasi.

Pada 2019, Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik.

Ia tetap dihukum delapan tahun penjara karena, di antaranya, kasus penyalahgunaan dana operasional menteri (DOM) saat menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2011-2014, serta Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2004-2011.

Dalam putusannya, MA mengatakan Jero Wacik menggunakan DOM untuk kepentingan pribadi dan keluarga, seperti tiket perjalanan pesawat, konser musik, salon, pijat, hingga biaya golf.

Bacaan Lainnya

Dalam pertimbangan mengajukan PK, Jero Wacik mengklaim dirinya tak bersalah.

Persidangan Jero Wacik pada tahun 2015. (Dok. Jawa Pos)

Menurut dia, jika dalam penggunaan DOM terdapat kesalahan administrasi, maka menteri tersebut tak sepatutnya dipidana. Ia merujuk pada UU No.30/2014 tentang Administrasi dan Instruksi Presiden pada 19 Juli 2016.

Salah satu pertimbangan Jero Wacik adalah keterangan dari mantan wakil presiden Jusuf Kalla.

Dalam salah satu sidang sebagai saksi meringankan, Jusuf Kalla mengatakan bahwa, “Keberadaaan dana operasional menteri dibutuhkan oleh pejabat tinggi setingkat menteri karena keterbatasan gaji yang diterima.”

Dalam persidangan lainnya, Jusuf Kalla menjadi saksi meringankan mantan menteri agama, Suryadharma Ali—yang juga divonis bersalah di pengadilan tingkat banding karena penyalahgunaan DOM. Dana operasional tersebut, menurut hakim, antara lain digunakan untuk pembiayaan obat anak, ongkos transportasi keluarga dan ajudan, serta liburan ke Singapura dan Australia.

Persidangan Suryadharma Ali. (Dok. Jawa Pos)

Menurut JK waktu itu, dalam aturan tahun 2006, penggunaan DOM memang dibutuhkan pertanggungjawaban rinci.

Pos terkait