Legislator PKB Minta KPK Turun Tangan Bantu Pansus Haji, Nusron Wahid Menolak

JAKARTA— Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI, Nusron Wahid, menolak usulan anggota Pansus, Marwan Jafar, agar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendampingi rapat Pansus Haji 2024.

Menurut Nusron, para saksi yang hadir dalam rapat telah bekerja sesuai tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

“Enggak usah didampingi [KPK], Pak Marwan. Mereka sudah bekerja sesuai tupoksinya masing-masing,” kata Nusron dalam rapat yang digelar di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).

Nusron Wahid, Ketua Pansus Angket Haji DPR RI (Foto: Dok. DPR RI)

Sebelumnya, anggota Pansus Angket Haji DPR RI Marwan Jafar mengungkap ada pengakuan dari para verifikator kuota haji khusus bahwa mereka diperintah meng-input data calon haji khusus dapat berangkat haji pada tahun 2024 tanpa masa tunggu dari atasannya.

Bacaan Lainnya

“Nah, yang menarik adalah pengakuan dari mereka adalah bahwa kenapa terjadi orang 0 tahun lalu bisa berangkat, terutama haji khusus. Karena ada perintah dari atasannya, atasannya itu siapa? Atasannya Kasubdit, atasannya Direktur, atasannya Dirjen,” kata Marwan. “Betul, betul seperti itu. Jadi ada perintah dari atasan, mereka tinggal input,” tandasnya.

Marwan menilai tindakan itu sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan dari pihak Kemenag. Ia menduga ada tindak gratifikasi. Ia pun menafsirkan para petinggi Kemenag di tingkat dirjen, direktur, hingga kasubdit tidak bisa memutuskan tunggal sepanjang tidak ada arahan dari menteri.

“Karena ini menyangkut masalah besar, masalah bagaimana 20 ribu tambahan itu, kok, menjadi tiba-tiba menjadi 50 persen-50 persen. ini kalau tidak ada kebijakan yang nyeleweng pasti tidak bisa. Karena UU nya sudah jelas, lalu Keppresnya sudah jelas bahwa Keppresnya itu cuma delapan persen, tiba-tiba 50 persen,” lanjutnya.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Marwan mengusulkan agar rapat Pansus Haji 2024 turut didampingi penyidik KPK. Marwan meyakini lembaga antirasuah itu memiliki banyak data ihwal penyelewengan haji 2024.

Pos terkait