Selain aksi bersih-bersih, Kementerian Agama juga mendorong pendataan partisipasi Geber Masjid melalui SIMAS. Masjid yang mengikuti gerakan tersebut dapat melakukan pendataan sesuai mekanisme yang telah disiapkan Kementerian Agama. Peserta juga berkesempatan memperoleh sertifikat sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dalam Gerakan Bersih-Bersih Masjid 2026.
Geber Masjid 2026 menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Bangsa Indonesia. Gerakan ini sekaligus menjadi momentum untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong melalui aksi nyata di lingkungan rumah ibadah. ***





