Khalid sebelumnya diperiksa penyidik KPK pada Selasa (9/9). Pemeriksaan berlangsung sekitar 7,5 jam. Seusai pemeriksaan, Khalid menyebut dirinya justru menjadi korban.
Tag: Maktour Travel
PPATK Serahkan Data Aliran Duit Korupsi Haji ke KPK, Publik Tunggu Penetapan Tersangka
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengaku lembaganya terus berkoordinasi dengan KPK untuk menelusuri praktik jual beli kuota haji yang disebut telah berlangsung lama.
5 Pejabat Kemenag Bubuhkan Paraf untuk SK Kuota Haji yang Diduga Bermasalah
KPK mendapatkan keterangan ini setelah memeriksa mantan Sekjen Kemenag Nizar Ali.
MAKI Serahkan Foto Istri Pejabat yang Diduga Pakai Fasilitas Negara di Pelaksanaan Haji, Eks Sekjen Kemenag Ikut Diperiksa KPK
MAKI menuding ada pembantu rumah tangga hingga tukang pijat pejabat yang diberangkatkan dengan status petugas haji.
A’wan PBNU: Kiai Kultural NU Dukung KPK Periksa PBNU untuk Memastikan Lembaga Ini Bersih
Lambatnya pengumuman tersangka justru menimbulkan kesan seolah PBNU terlibat secara kelembagaan.
Ketua PBNU Minta Klarifikasi KPK soal Dugaan Aliran Dana Kuota Haji, Cendekiawan Berdoa agar Jemaah NU Terlindungi
Ketua PBNU mengingatkan bahwa KPK pernah dinilai ceroboh dalam kasus lain, termasuk polemik Firli–Karyoto dan praperadilan yang kerap dimenangkan pihak terperiksa.
MAKI Bakal Gugat Praperadilan KPK Jika Pekan Depan Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
Selain MAKI, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga mendesak KPK menuntaskan penyidikan.
Jubir Yaqut Bantah Laporan MAKI soal Pengawasan Haji: “Keliru dan Menyesatkan”
Menurut jubir, sesuai UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Menteri Agama justru secara resmi ditetapkan sebagai Amirul Hajj.
MAKI Laporkan Yaqut ke KPK karena ‘Doble Job’ Menteri Sekaligus Pengawas Haji, Gaji Rp7 Juta Per Hari
Menurut MAKI, ‘double job’ itu melanggar UU 8/2025 yang mewajibkan pengawasan dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat Jenderal Kemenag.
KPK Bongkar Modus Jual Beli Kuota Haji: Pelunasan Didesain Mepet agar Bisa Diperjualbelikan
KPK menduga mekanisme itu memang dirancang agar jemaah lama gagal melunasi, sehingga sisa kuota tambahan bisa dialihkan ke Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang mampu membayar fee ke pihak Kemenag.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.








