Jokowi Teken Perpres Tambang untuk Ormas, Bahlil Dapat Tugas Bagi-Bagi, Ketua PBNU ‘Happy’

Ilustrasi.
Ketua PBNU Happy

Sementara itu, Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla, sebagaimana dilansir Rakyat Merdeka Online, mengaku happy dengan keluarnya Perpres tersebut.

“Keuntungannya akan besar bagi warga NU dan warga lain. Jika NU kuat sebagai ormas, yang diuntungkan adalah Indonesia juga,” kata Ulil, sebagaimana dikutip dari Rakyat Merdeka Online, Selasa (23/7/2024).

Ketua PBNU Ulil Abshar Abdala. (Foto: Dok. UIN Sunan Kalijaga)

Ulil mengaku memastikan ormasnya akan mengikuti secara penuh aturan main yang telah diatur Presiden. Tujuannya, kata dia, agar langkah PBNU tidak menyalahi aturan.

Bacaan Lainnya

“Supaya halal, halal dari segi legalitas hukumnya, dan halal dari aspek pengelolaannya nanti. Sehingga hasilnya pun halal,” tukasnya.

Belum lama ini, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengatakan, PBNU belum memperoleh izin pertambangan. “Belum, masih proses,” ujar Yahya, saat diwawancarai wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024).

Dia menegaskan, NU akan mengikuti semua tahap proses perizinan. “Belum tahu kita, pokoknya masih proses. Kita ikuti,” tegasnya.

Namun demikian, sebelum itu Yahya pernah mengatakan bahwa PBNU akan memberikan contoh dalam mengelola sumber daya alam secara benar setelah mendapatkan izin tambang dari pemerintah. Hal ini diungkapkan sebagai upaya untuk menunjukkan komitmen dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

“Kami akan menolak jika pengelolaan SDA tidak benar. Kami ingin menunjukkan cara yang benar,” kata Yahya dalam acara Halaqoh Ulama Strategi Sosial dan Posisi Fiqh dalam Masyarakat Plural: “Menyikapi Fatwa MUI Terikat Ijtima’ Ulama Soal Salam Lintas Agama” di Plaza Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf. (Foto: Dok. NU Online)

Untuk diketahui, pemerintah bakal memberikan tambang batu bara bekas penciutan lahan PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada PBNU. KPC merupakan salah satu entitas tambang batu bara PT Bumi Resources Tbk. (BUMI), emiten milik Grup Bakrie yang kini dikendalikan bersama-sama dengan Grup Salim.

Menteri Investasi/Kepala BPKM, Bahlil Lahadalia, beberapa waktu lalu mengatakan bahwa setiap ormas keagamaan yang mengajukan izin untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan bakal diverifikasi oleh Pemerintah. Setelah itu, pemerintah akan menentukan lahan mana yang akan diberikan. Namun, sebelum ke tahap penentuan lahan, kata Bahlil, Pemerintah akan selektif dalam mengeluarkan izin tersebut.

Pemerintah pun mengaku bakal memastikan ormas tersebut memiliki badan usaha yang mayoritas sahamnya dimiliki dan dikendalikan oleh ormas yang bersangkutan. Hal itu dilakukan, kata Bahlil, guna mencegah adanya pemindahtanganan IUPK ke pihak lainnya di luar ormas keagamaan.

“Pengelolaannya harus profesional, harus betul-betul bisa memberikan income kepada badan usaha milik organisasi masyarakat keagamaan untuk menunjang program-program sosialnya,” ucapnya.

Pos terkait