Gus Yahya Mengaku Belum Tahu Proses IUP untuk PBNU Sudah Sampai Mana

Ketua Umum PBNU mengaku belum tahu sampai sejauh mana proses izin pengelolaan tambang untuk ormas yang dia pimpin. FOTO: Ilustrasi/Istimewa
JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengungkapkan, izin usaha pengelolaan (IUP) tambang dari pemerintah kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dia nakhodai masih dalam proses. Ia mengaku sejauh ini konsesi tambang untuk NU belum keluar.

“Masih proses,” kata Gus Yahya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024). Dia mengaku belum tahu secara detail sudah sejauh mana proses izin tambang tersebut.

Secara singkat, Yahya menegaskan, PBNU akan mengikuti semua tahapan resminya. Namun, kakak kandung Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas itu menegaskan belum mengetahui sejauh mana prosesnya–termasuk di kementerian mana saja izin itu masih berproses.

“Belum tahu kita. Pokoknya masih proses. Kita ikuti,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Sebagai informasi, Yahya pernah menyatakan izin pengelolaan tambang ini dibutuhkan oleh PBNU untuk membiayai organisasi. Menurutnya, saat ini kondisi umat di bawah membutuhkan intervensi pembiayaan, sehingga pendapatan dari pengelolaan tambang bisa membantu pembiayaan organisasi.

“Nah, NU ini, pertama-tama seperti saya katakan, NU ini butuh. NU ini butuh apa pun yang halal, yang bisa menjadi sumber revenue untuk pembiayaan organisasi, karena keadaan di bawah ini memang sudah sangat-sangat memerlukan intervensi sesegera mungkin,” kata Yahya beberapa waktu lalu.

Pos terkait