Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pemkot Surabaya Tutup Panti Tak Berizin

Ayah di Surabaya Setubuhi Anak Tirinya
Ilustrasi pemerkosaan anak. - Pixabay

Pemkot Surabaya menutup panti tak berizin yang menjadi lokasi dugaan pelecehan anak berkebutuhan khusus dan memerintahkan pemeriksaan seluruh panti.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil tindakan tegas menyusul terungkapnya dua kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kota Pahlawan. Dua kasus tersebut melibatkan dugaan kekerasan seksual oleh ayah tiri dan pelecehan anak berkebutuhan khusus di sebuah panti asuhan yang tak memiliki izin.

Pada kasus pertama yang melibatkan ayah tiri, Eri menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menawarkan fasilitasi rumah aman atau shelter bagi korban. Namun, pihak ibu memohon agar sang anak tetap tinggal bersamanya setelah terduga pelaku dilaporkan dan ditangani pihak kepolisian.

Sementara untuk kasus kedua, kekerasan terjadi di sebuah panti asuhan yang tidak mengantongi izin resmi. Eri menegaskan, Pemkot Surabaya bergerak cepat dengan langsung menutup operasional panti asuhan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Pantinya tidak berizin, maka langsung kita tutup. Bagi anak-anak penghuni panti yang berasal dari luar Surabaya, kami kembalikan ke daerah asalnya. Sedangkan bagi warga Surabaya, kami serahkan ke orang tuanya masing-masing atau akan ditempatkan di Rumah Ilmu Arek Suroboyo (RIAS) jika diizinkan,” ujar Eri, Jumat (21/8/2026).

Eri memastikan bahwa seluruh korban terlindungi dan tetap mendapatkan hak pendidikannya. Selain itu, pendampingan hukum dan psikologis diberikan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) bekerja sama dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.

“Kami juga menyiapkan rumah aman (Shelter) untuk pemulihan trauma korban, termasuk melakukan pendampingan khusus bagi korban anak penyandang disabilitas maupun yang dalam kondisi hamil,” tegasnya.

Dampak dari kejadian kasus ini, Eri telah menginstruksikan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya untuk melakukan verifikasi dan pendataan menyeluruh terhadap seluruh panti asuhan di Kota Surabaya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan