Rumah tersebut disita dari seorang aparatur sipil negara (ASN) di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
BGN menyebut kendaraan distribusi MBG wajib disediakan mitra. Asosiasi mitra daerah 3T meminta kejelasan biaya dan kajian atas plafon operasional Rp3.000.
Headline
Kategori: Perlu Tahu
Khalid Basalamah, Pemilik Uhud Tour, Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Pemeriksaan ini merupakan jadwal ulang setelah Khalid absen pada pemanggilan 2 September 2025.
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor Terkait Bukti Elektronik dari Rumah Eks Menag Yaqut
Syarif diklarifikasi soal sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang disita penyidik saat menggeledah rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Politisi PDIP Bongkar Modus Korupsi Kuota Haji 2024: Diduga Ada Juga Jual-Beli Petugas Haji
Di tengah penyidikan, Selly Andriany Gantina, anggota Komisi VIII DPR dari PDIP yang tergabung dalam Pansus Hak Angket Haji 2024, membeberkan sejumlah modus.
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kuota Haji ke Pejabat Kemenag
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut ada indikasi kuat pejabat Kemenag menerima uang dari penyelenggara haji.
Elite PBNU Kembali Terseret dalam Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Sekretaris LP PBNU
Pemanggilan Zainal menambah panjang daftar nama pengurus PBNU yang ikut terseret dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji oleh KPK.
KPK Panggil Wasekjen GP Ansor dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK belum membeberkan materi pemeriksaan, sementara para saksi juga belum memberikan pernyataan.*
25 Hari Penyidikan, KPK Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
Mantan penyidik KPK menilai langkah lembaga antirasuah kali ini janggal.
KPK Sita Rp 26,3 Miliar, Mobil, dan Tanah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2024 – Milik Siapa?
KPK enggan merinci siapa pemilik aset yang disita. Sebelumnya, penggeledahan dilakukan di kantor Maktour hingga rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Yaqut Mengaku Dicecar 18 Pertanyaan, KPK Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji
Yaqut Cholil Qoumas diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 1 September 2025, selama hampir tujuh jam. Ia tiba pukul 09.18 WIB dan baru meninggalkan gedung pukul 16.19 WIB.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.









