Waspadai Sapi Glonggongan Jelang Iduladha

Sapi Glonggongan
Ilustrasi sapi kurban. - Diskominfo Surabaya
Sapi glonggongan bisa tampak besar, tetapi menyimpan risiko kesehatan, merugikan pembeli, dan mencederai etika perlakuan terhadap hewan kurban.

Masyarakat diminta lebih cermat memilih hewan kurban menjelang Iduladha. Salah satu praktik curang yang perlu diwaspadai adalah sapi glonggongan, yakni sapi yang sengaja diisi air sebelum disembelih untuk menaikkan bobot.

Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga, Prof. Dr. Ir. Sri Hidanah, MS, mengatakan praktik tersebut merugikan dari sisi kesehatan, agama, hingga etika perlakuan terhadap hewan.

“Sapi glonggongan adalah sapi yang perutnya diisi air melalui selang sedalam 1,5 meter, sekitar satu hingga dua jam sebelum penyembelihan. Tujuannya semata-mata untuk menambah berat sapi sekitar 10 hingga 15 kilogram,” kata Sri, dikutip Minggu, 17 Mei 2026.

Bacaan Lainnya
Ciri Daging Glonggongan

Sri menjelaskan, sapi glonggongan biasanya tampak lemas, sulit berdiri, dan bagian perutnya membesar tidak proporsional. Kondisi itu dapat menjadi tanda awal bagi pembeli sebelum memutuskan membeli hewan kurban.

Ciri lain terlihat pada daging setelah penyembelihan. Menurut Sri, daging sapi glonggongan berwarna pucat kebiruan, lembek, berserat rapuh, tampak basah berair, bahkan bisa meneteskan cairan meski terlihat segar.

Risiko kesehatan juga muncul karena air yang dimasukkan ke tubuh sapi tidak selalu steril. Air tersebut berpotensi membawa bakteri berbahaya seperti Salmonella, Clostridium, dan Escherichia coli yang dapat memicu diare, keracunan, hingga infeksi serius.

Kualitas Gizi Menurun

Dari sisi gizi, Sri menyebut praktik glonggongan ikut menurunkan kualitas daging. Kandungan protein turun dari 21,08 persen menjadi 15,98 persen, sementara susut masak meningkat dari 37,25 persen menjadi 47 persen.

“Secara gizi pun, terjadi penurunan kandungan protein dari 21,08 persen menjadi 15,98 persen, serta susut masak meningkat dari 37,25 persen menjadi 47 persen,” ujar Sri.

Untuk menghindari risiko tersebut, masyarakat disarankan membeli hewan kurban dari tempat resmi atau penjual terpercaya. Hewan yang sehat umumnya aktif, berdiri tegak, berbulu bersih, bermata cerah, bertubuh gemuk, serta memiliki nafsu makan baik.

Pembeli juga perlu memastikan hewan tidak cacat fisik, seperti pincang atau buta. Untuk kurban, sapi minimal berusia dua tahun, sedangkan kambing atau domba minimal satu tahun, yang dapat ditandai dengan pergantian gigi susu ke gigi tetap atau poel.

“Memilih hewan kurban dengan benar adalah bentuk tanggung jawab terhadap kesejahteraan hewan dan pelaksanaan ibadah yang sesuai syariat,” kata Sri.***

Pos terkait