Tuai Polemik, Dua Putra Menteri Haji Mundur dari Tenaga Ahli

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak. (Istimewa) 

Dua putra Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf resmi mengundurkan diri dari jabatan tenaga ahli usai penunjukan mereka menuai polemik di masyarakat.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan dua putra Menteri Mochamad Irfan Yusuf resmi mundur dari posisi tenaga ahli. Kedua putra tersebut, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, mundur akibat sorotan publik.

“Jadi hari ini saya dan Pak Menteri sudah menerima pengunduran diri dua orang tenaga ahli yang Anda sebut-sebut,” ujar Dahnil di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026.

Menjaga Integritas Kementerian

Pengunduran diri ini merupakan langkah meredam polemik dugaan nepotisme di tubuh lembaga pemerintah tersebut. Keputusan ini diambil guna memastikan institusi tetap bersih dari praktik yang dinilai tidak beretika oleh publik.

Bacaan Lainnya

“Karena ada keributan terkait dengan ini, maka beliau berdua memutuskan mengundurkan diri. Itu juga untuk menjawab komitmen kami di kementerian untuk menjaga integritas,” ucap Dahnil.

Bekerja Sukarela Sejak Awal

Ihwal polemik pengangkatan, kedua anak tersebut diklaim telah banyak membantu tugas operasional dan menjembatani komunikasi kementerian. Mereka ikut andil sejak awal ketika lembaga masih bernama Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) pada akhir 2024.

Saat itu, institusi ini belum memiliki kantor, anggaran, maupun aparatur sipil negara. Dalam situasi serba terbatas, kedua anak menteri beserta para santri bekerja secara sukarela tanpa honorarium selama tiga hingga empat bulan.

“Waktu itu susah mencari orang yang mau membantu secara sukarela. Makanya kita ajak orang yang kita kenal, tidak mungkin saya ajak orang yang tidak saya kenal,” ungkap Dahnil membeberkan alasan awal keterlibatan mereka.

Kuotasi Jabatan dan Pengganti

Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyebut pengangkatan tenaga ahli disesuaikan dengan kompetensi dan keikhlasan. Ia juga menegaskan tidak mengambil secara penuh kuota personel pendukung yang menjadi hak prerogatifnya.

Gus Irfan menjelaskan bahwa dirinya berhak menetapkan tiga staf khusus, tetapi hanya mengambil satu posisi. Selain itu, dari lima alokasi tenaga ahli yang tersedia, menteri hanya menunjuk empat orang untuk mendampinginya.

Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah akan mencari tenaga ahli baru untuk mengisi kekosongan posisi pascapengunduran diri tersebut. Kewenangan untuk memilih pengganti sepenuhnya diserahkan kepada pimpinan kementerian.

“Kami akan isi tenaga ahli dengan orang lain, nanti kita lihat, dan itu tentu kebijakan Pak Menteri,” kata Dahnil.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan