Pengamat Ekonomi Syariah Universitas Paramadina Imas Damayanti menyarankan Pemerintah Indonesia menunda keberangkatan jemaah umrah ke Arab Saudi menyusul eskalasi konflik bersenjata antara koalisi Arab Saudi dan kelompok Houthi asal Yaman.
Konflik bersenjata yang memanas di kawasan Timur Tengah berpotensi mengancam keselamatan jemaah umrah Indonesia. Pemerintah didorong mengambil langkah tegas demi perlindungan jiwa.
Ihwal imbauan keselamatan tersebut, Imas menilai kewaspadaan yang disampaikan pemerintah belum cukup untuk melindungi jemaah. “Penundaan sementara perlu dipertimbangkan hingga otoritas berwenang menyatakan situasi keamanan regional pulih,” kata Imas dalam tulisannya di media Indonesia al-Youm, dikutip pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Sebagai pengirim jemaah terbesar dengan kisaran 1,2 juta hingga 1,5 juta orang per tahun, Indonesia berkepentingan langsung menjaga keselamatan warganya di Tanah Suci. Menurut Imas, besarnya mobilitas massa ini tidak boleh mengesampingkan keselamatan manusia demi pertimbangan ekonomi semata, terutama bagi jemaah lansia.
Ancaman Kenaikan Biaya Umrah
Selain risiko keamanan, ketegangan kawasan berpotensi mendongkrak biaya perjalanan umrah akibat penyesuaian premi asuransi perang dan keadaan kahar (force majeure). Penutupan atau pengalihan jalur udara dari ancaman proyektil dan pesawat nirawak turut memperpanjang waktu tempuh serta memicu kenaikan operasional maskapai.
Dampak ekonomi akibat penundaan ini dipastikan memengaruhi biro perjalanan, penyedia akomodasi, hingga layanan pendukung di dalam negeri. Oleh karena itu, mitigasi risiko dari pemerintah wajib mempertimbangkan kepastian bagi para pelaku usaha.
Tinjauan Fikih Perlindungan Jiwa
Dari perspektif ekonomi syariah, Imas menekankan kerangka maqashid syariah yang menempatkan perlindungan jiwa (hifdz an-nafs) sebagai prioritas utama. Keselamatan manusia harus didahulukan dibanding ibadah sunah berdasarkan kaidah fikih bahwa menolak kemudaratan lebih utama daripada mengambil kemaslahatan.
Sebelumnya, kelompok Houthi dilaporkan melancarkan serangan ke Bandara Riyadh pada Kamis, 8 Oktober 2026. Peristiwa tersebut meningkatkan kekhawatiran atas keselamatan jalur penerbangan internasional di kawasan Teluk Persia.
Evaluasi Penyelenggaraan dan Jalur Penerbangan
Ketua Komisi Nasional Haji Mustolih Siradj menegaskan agar Kementerian Haji dan Umrah bersama Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Perhubungan terus memantau perkembangan situasi keamanan di Arab Saudi.
Mustolih meminta pemerintah tidak memaksakan keberangkatan jemaah apabila eskalasi konflik kian ekstrem dan jalur udara ditutup. Informasi terkini mengenai kondisi penerbangan harus disampaikan secara berkala kepada penyelenggara perjalanan ibadah umrah.
“Tentu harus mempertimbangkan keselamatan jemaah kita. Karena keselamatan adalah di atas segala-galanya,” kata Mustolih.***





