Kemenhaj Membuka Pintu bagi Petugas Haji Nonmuslim di Embarkasi, Mekanisme Belum Dirinci

Ilustrasi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan melibatkan warga nonmuslim sebagai petugas haji di embarkasi dan debarkasi. (AI Generate) 

Nonmuslim berpeluang melayani jemaah di asrama dan bandara embarkasi. Syarat Islam masih berlaku bagi petugas kloter dan Arab Saudi.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak membuka peluang bagi warga nonmuslim untuk melayani jemaah di asrama dan bandara embarkasi serta debarkasi.

Gagasan itu disampaikan Dahnil di Manado, Jumat (30/10/2026), dan dipertegas lewat keterangan tertulis yang beredar sehari kemudian.

Dahnil menyatakan, “Fokus kita adalah memastikan jemaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama.”

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, “Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya.”

Dahnil mencontohkan Sulawesi Utara sebagai daerah dengan fondasi keberagaman kuat. Ia telah meminta jajaran terkait mendorong keterlibatan kelompok agama lain.

Pos Pelayanan di Dalam Negeri

Petugas nonmuslim diplot untuk pos pelayanan di dalam negeri, bukan diberangkatkan ke Arab Saudi.

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) terbagi menjadi PPIH Arab Saudi, PPIH Kloter, dan PPIH Embarkasi/Debarkasi. Peluang nonmuslim difokuskan pada kelompok terakhir.

Menurut laporan beberapa media, mekanisme perekrutannya belum dirinci.

Pada Agustus 2025, Dahnil sempat memberi contoh: “Misalnya IT, administrasi itu enggak ada masalah sampai di embarkasi misalnya, itu tidak masalah.”

Syarat Islam Masih Berlaku di Dua Jalur

Gagasan serupa pernah mengemuka dalam pembahasan RUU Haji pada 2025. Panja menyepakati penghapusan kewajiban beragama Islam bagi PPIH embarkasi, terutama di daerah mayoritas nonmuslim.

Ketentuan itu tidak berlaku bagi PPIH Arab Saudi, sebagaimana tercatat dalam pembahasan RUU tersebut.

Seleksi PPIH Kloter dan Arab Saudi untuk haji 2027, dengan pendaftaran pada 25–31 Agustus 2026, juga mensyaratkan pelamar beragama Islam.

Preseden serupa pernah terjadi pada 2024, ketika dua pegawai nonmuslim Kemenag Parepare dilibatkan melayani calon jemaah Embarkasi Makassar.

Dahnil menegaskan gagasan itu tidak berhenti di daerah. “Ini menjadi salah satu upaya menghadirkan simbol toleransi, tidak hanya di Sulawesi Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia.” ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan