Ini Alasan Menhaj Gus Irfan Angkat Anak Jadi Tenaga Ahli

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengklarfikasi pengangkatan dua anaknya sebagai tenaga ahli. (Dok. Samudrafakta) 

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menepis isu nepotisme. Sang anak dan para santri awalnya bekerja sukarela membangun institusi sebelum akhirnya diangkat menjadi tenaga ahli.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf memberikan penjelasan ihwal polemik pengangkatan anak kandungnya sebagai tenaga ahli di kementerian. Penjelasan ini merespons isu nepotisme yang ramai disorot publik belakangan ini.

Pria yang akrab disapa Gus Irfan itu membeberkan kondisi awal saat ia dan Wakil Menteri Dahnil Anzar Simanjuntak dilantik memimpin Badan Penyelenggara (BP) Haji pada akhir Oktober 2024. Saat itu, lembaga belum memiliki struktur, kantor, maupun staf.

“Keluar dari istana kita enggak punya staf, kita enggak punya kantor, kita enggak punya apa-apa,” kata Gus Irfan saat ditemui di Yogyakarta, Jumat, 23 Oktober 2026.

Bacaan Lainnya

Bekerja Sukarela Tanpa Gaji

Keterbatasan tersebut membuat sejumlah pihak terdekat turun tangan. Gus Irfan menyebut anak dan para santrinya ikut membantu operasional awal pembentukan BP Haji tanpa menerima bayaran selama berbulan-bulan.

“Akhirnya Bang Dahnil disambut timnya dari Kementerian Pertahanan, saya disambut santri-santri dan anak saya. Mereka tanpa diminta membantu pembentukan BP Haji. Tanpa gaji selama tiga atau empat bulan,” ungkapnya.

Sebelumnya, seiring transformasi BP Haji menjadi kementerian, sebagian relawan yang memiliki kompetensi diangkat menjadi tenaga ahli. Sementara itu, sebagian lainnya memilih kembali ke aktivitas asal mereka.

Pengisian Kuota Tenaga Ahli

“Sampai kemudian ada beberapa yang saya masukkan menjadi tenaga ahli. Ada sebagian kembali ke pondok, karena mereka hanya sekadar ikhlas membantu,” tuturnya.

Selain itu, Gus Irfan menegaskan penunjukan staf di kementeriannya tidak melampaui batas kuota regulasi. Ia memastikan tidak mengambil seluruh jatah staf khusus dan tenaga ahli yang menjadi hak prerogatif menteri.

“Sebagai menteri saya punya hak untuk menetapkan tiga staf khusus, saya ambil cuma satu. Saya dapat lima tenaga ahli, saya ambil cuma empat,” ucapnya.

Kekurangan Pegawai Imbas Transformasi

Keputusan memaksimalkan sumber daya orang terdekat juga didasari oleh ketimpangan jumlah aparatur. Analisis jabatan mencatat kementerian membutuhkan sekitar 7.000 pegawai, tetapi saat ini baru terisi sekitar 3.200 orang.

“Karena itu semua sumber daya kita kerahkan, termasuk outsourcing untuk menutup kekurangan itu. Alhamdulillah 2026 dianggap sebagai haji yang paling berhasil dibanding tahun-tahun sebelumnya,” kata Gus Irfan.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan