Pembebasan biaya kuliah dapat memperluas akses pendidikan tinggi. Namun, menurut Guru Besar Unair Tuti Budirahayu, mahasiswa dari keluarga kurang mampu membutuhkan dukungan yang melampaui biaya kuliah.
KOSONGSATU.ID — Guru Besar Sosiologi Pendidikan Universitas Airlangga, Tuti Budirahayu, menilai gagasan kuliah gratis di perguruan tinggi negeri (PTN) dapat menjadi instrumen pemerataan pendidikan. Namun, pembebasan biaya saja belum tentu menghapus kesenjangan antarmahasiswa.
Tuti mengatakan, gagasan tersebut patut diapresiasi karena berpotensi membuka akses bagi kelompok masyarakat yang selama ini kesulitan menjangkau pendidikan tinggi, terutama keluarga berpenghasilan rendah.
“Gagasan kuliah gratis dapat menjadi instrumen pemerataan yang dapat menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini paling tidak beruntung mengakses pendidikan tinggi,” katanya, dikutip Jumat (9/10/2026).
Mengapa biaya gratis belum cukup?
Menurut Tuti, keberhasilan kebijakan perlu dinilai dari kemampuannya memenuhi kebutuhan belajar dan pengembangan diri mahasiswa dari berbagai latar belakang sosial.
Ia memperkirakan mahasiswa dengan kemampuan finansial lebih baik dapat memperoleh manfaat lebih besar jika pembebasan biaya tidak disertai dukungan bagi mahasiswa kurang mampu.
“Bisa diprediksi, mahasiswa yang memiliki kemampuan finansial lebih akan lebih diuntungkan dengan kebijakan tersebut. Sebaliknya, bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kelas bawah, kondisinya mungkin akan sama saja,” ujarnya.
Tuti juga menyoroti beragamnya kebutuhan pembiayaan pendidikan tinggi, termasuk biaya hidup. Karena itu, pembebasan biaya kuliah perlu dibedakan dari pemenuhan seluruh kebutuhan mahasiswa selama menempuh pendidikan.
Beasiswa dan perbaikan akses pendidikan
Tuti mengusulkan tiga langkah: memperbaiki pemerataan akses pendidikan dasar hingga menengah, memperluas beasiswa atau subsidi bagi mahasiswa kurang mampu, serta memberikan dukungan sesuai kebutuhan.
Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan alokasi anggaran untuk meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh jenjang. Perbaikan tersebut menyasar kesenjangan yang telah muncul sebelum seseorang memasuki perguruan tinggi.
Ia juga menyarankan perluasan pendanaan publik bagi mahasiswa dengan keterbatasan ekonomi atau kondisi kurang beruntung, agar bantuan pendidikan dinikmati secara lebih adil.
“Kesetaraan memastikan hak pendidikan yang sama bagi semua mahasiswa, sedangkan keadilan memberikan dukungan sesuai kebutuhan agar mahasiswa kurang beruntung dapat mencapai kualitas lulusan yang setara,” katanya.***





