Loncat ke konten
Menu Mobile
Berita dan Opini Kerakyatan | Samudrafakta
  • Berita dan Opini Kerakyatan | Samudrafakta
  • Beranda
  • Berita
    • Politik
    • Hukum
    • Layanan Publik dan Pemerintahan
    • Alam dan Lingkungan
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Inovasi
    • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup dan Budaya
    • Kesehatan
    • Pelesir
    • Kuliner
  • Perlu Tahu
  • Wawasan
  • Analisis dan Opini
    • Analisis
    • Opini
Terkini
Pakar Sebut MBG Bancakan, Minta MK Batalkan Aturan Tak Kalah dari Muhammadiyah, Aset Pendidikan NU Capai Triliunan Komnas HAM Sebut Petugas SPPG Pekerja, Bukan Relawan BEM Unair Siap Gelar Demo di Grahadi, Tolak MBG hingga UU Polri Gempa Sulawesi Tengah M 6,7 Tewaskan 1 Warga, Ratusan Jiwa Terdampak dan Puluhan Bangunan Rusak
Iklan
Beranda Berita Ekonomi UMP 2026 Resmi Ditetapkan, DKI Jakarta Tertinggi

UMP 2026 Resmi Ditetapkan, DKI Jakarta Tertinggi

Gambar Gravatar
Agus
26 Desember 2025326 Dilihat
Ilustrasi
Iklan

Kebijakan UMP 2026 diharapkan menjadi penyangga daya beli pekerja di tengah dinamika ekonomi, sekaligus menjaga keseimbangan antara perlindungan tenaga kerja dan iklim investasi.***

Halaman: 1 2
UMP 2026Upah Minimum KotaUpah Minimum Provinsi
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Islah Lirboyo, Elit PBNU Sepakat Percepat Muktamar
Pos berikutnya Tersangka Kuota Haji Belum Jelas, Target KPK Kian Mepet

Pos terkait

  • UMK Jatim 2026 Resmi: Surabaya Tertinggi, Situbondo Terendah

  • UMP Jakarta 2026 Naik Rp333 Ribu, Buruh Masih Dorong Alfa 0,9

  • UMP Jatim 2026 Naik, Buruh Sebut Masih Jauh dari KHL

  • Rumus Baru UMP 2026 Diteken Prabowo, Naik 5–7 Persen

  • Ini Tiga Teratas Provinsi dengan Biaya Hidup Termahal di Indonesia

  • UMK Naik

    UMK Naik 6,5 Persen, Pengusaha Hadapi Tantangan Baru dalam Mengelola Bisnis

Populer

  • 1
    Bisnis Gelap KBIHU Menggurita
  • 2
    Ansor Rotasi Pengurus, Loyalis Gus Yaqut…
  • 3
    Ketika Algoritma Mulai Mengasuh Anak
  • 4
    Koperasi Tanpa Roh Hatta: Ketika Negara …
  • 5
    Pemborosan MBG Rp 1 Triliun Per Bulan, S…

Analisis

  • 1
    Tak Kalah dari Muhammadiyah, Aset Pendid…
  • 2
    Sepuluh Menit untuk Undang-Undang, Berta…
  • 3
    Sumatera Gelap 36 Jam: Apakah Kita Hanya…
  • 4
    Mengapa Belanja Jet Tempur Selalu Diperd…
  • 5
    Prabowo Dihajar The Economist: Kritik Sa…

Opini

  • 1
    Ironi MANPK: Menakar Makna Label ‘…
  • 2
    Jalur Kepala Dinas Anak Bupati Malang
  • 3
    Ironi Kemandirian MANPK: Saat Negara Mun…
  • 4
    Damai Itu Sederhana: Keajaiban Halalbiha…
  • 5
    Negara dengan Zirah Pertahanan Spiritual

RSS Kosongsatu.id

  • Tabu Nikah di Bulan Suro: Mitos, Logika, dan Syariat 16 Juni 2026
  • Rumah Balon Batak: Tanpa Paku, Tanpa Insinyur, Tapi Tahan Gempa 16 Juni 2026
  • Kiai Said: Pesantren Harus Berubah, Santri Wajib Menang Dunia Akhirat 16 Juni 2026
  • Ratu Adil Dipercaya Selalu Datang, tapi Keadilan Tak Pernah Tiba 15 Juni 2026
  • Harmoni Ketuhanan dan Kemanusiaan dalam Falsafah R.M.P. Sosrokartono 15 Juni 2026

RSS Ini Blitar

  • Tradisi Larangan Menikah di 1 Suro: Antara Kearifan Lokal, Sejarah, dan Perspektif Islam 16 Juni 2026
  • Joko Nurbatin Pimpin FKDM Kota Blitar 2026–2030, Siap Perkuat Deteksi Dini 15 Juni 2026
  • Doa Haru Ayah Santri Muhammadiyah yang Hanyut di Pantai Pangi: “Allah Lagi Sayang-sayangnya Sama Kami” 12 Juni 2026
  • Liburan Santri Muhammadiyah Markaz Qurani Berujung Duka, Satu Anak Masih Hilang Terseret Ombak Pantai Pangi 11 Juni 2026
  • Atlet Kediri, Putra Tri Ramadani Ukir Sejarah, Raih Emas Pertama Indonesia di Lead World Climbing Series Praha 2026 8 Juni 2026
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Google News

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Instagram
  • RSS
Samudrafakta.com