Ujangbet Menyamarkan Uang Judi Lewat Pulsa

Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus judi online Ujangbet, Jumat (14/8/2026). (Samudrafakta/Anwar H.)

Polisi juga belum membuka identitas distributor, operator telekomunikasi, nomor penampung, serta volume pulsa yang ditransfer melalui setiap nomor.

Berdasarkan penelusuran bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, transaksi yang berkaitan dengan jaringan itu mencapai lebih dari Rp890 miliar sepanjang April 2025–April 2026.

“Setelah dilakukan akumulasi terhadap transaksi ataupun yang mungkin kita kategorikan sebagai pembelian pulsa, para pelaku ini telah melakukan transaksi kurang lebih sebesar Rp890 miliar lebih,” ujar Wira.

Bacaan Lainnya

Angka tersebut merupakan nilai transaksi yang ditelusuri penyidik. Polisi belum menyebutkannya sebagai keuntungan bersih jaringan atau jumlah kerugian pemain.

Sembilan Tersangka Mengisi Rantai

Penyidik menetapkan sembilan tersangka berinisial AI, J, LS, KS, AV, S, N, TW, dan RV. Mereka diduga mengisi sejumlah lapisan dalam rantai konversi pulsa.

Peran para tersangka meliputi penyedia dan pengendali rekening penampung, administrator transfer pulsa, pengendali administrator pulsa, penyedia nomor telepon, agen, serta penampung pembelian pulsa.

Penindakan dilakukan di tujuh lokasi, yakni Grogol Petamburan dan Kebon Jeruk di Jakarta Barat; Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang; Pekanbaru; Medan Johor; Medan Kota; serta Lubuk Baja, Batam.

Penyidik menyita uang tunai sekitar Rp10 miliar, 28 telepon seluler, empat laptop, 34 buku tabungan, dan 34 kartu ATM atau debit. Barang bukti lainnya berupa valuta asing dan enam perhiasan emas maupun perak.

Para tersangka dijerat Pasal 426 dan/atau Pasal 607 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Bareskrim masih menelusuri aset dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Belum dijelaskan pula mengapa penerimaan serta pengiriman pulsa dalam jumlah besar dan berulang selama setahun tidak lebih awal memicu pembatasan nomor oleh operator.

Wira mengatakan modus deposit pulsa memperluas risiko akses karena dapat digunakan oleh orang yang tidak memiliki rekening bank, termasuk anak-anak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan