Alih-alih kerja dari rumah, ASN di Kota Pasuruan justru diwajibkan ke kantor dengan bersepeda atau jalan kaki setiap Jumat.
Pemerintah pusat telah mencanangkan pola kerja fleksibel. Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan, tepatnya setiap Jumat, mulai diberlakukan 1 April 2026 sebagai bagian dari strategi penghematan energi.
Namun, Pemerintah Kota Pasuruan mengambil jalur berbeda. Mereka memastikan tidak akan menerapkan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN).
Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, khawatir kebijakan WFH justru mengganggu pelayanan publik. “Kota Pasuruan tidak melakukan WFH dengan asumsi khawatir mengganggu layanan publik,” kata Adi, Rabu (1/4/2026).

Bebas Kendaraan, Bukan Bebas Kerja
Pemkot Pasuruan memilih skema alternatif. Para ASN tetap ngantor, tetapi bebas kendaraan bermotor setiap Jumat .
Adi menjelaskan, setiap Jumat ASN didorong untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi saat berangkat kerja. Mereka dianjurkan menggunakan transportasi umum, bersepeda, atau berjalan kaki.
Bahkan, ASN diperbolehkan mengenakan pakaian olahraga agar mobilitas lebih nyaman.
Kebijakan ini resmi diberlakukan melalui Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Gerakan Efisiensi Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Energi Listrik.
Pengawasan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, khususnya di area parkir perkantoran. Tujuannya, memastikan area parkir bebas dari kendaraan roda empat.
Namun, pengecualian diberikan untuk kendaraan pelayanan publik seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan layanan keliling Samsat.
Efisiensi Tanpa Mengorbankan Layanan
Selain pembatasan kendaraan, penghematan juga dilakukan di lingkungan perkantoran. Penggunaan pendingin ruangan (AC) dan lampu akan dibatasi, hanya dinyalakan sesuai kebutuhan.
“Kebijakan ini merupakan bentuk penyesuaian daerah atas arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi, tanpa harus mengorbankan kualitas pelayanan publik,” pungkas Adi.
Kebijakan WFH pusat sendiri akan dievaluasi setiap dua bulan . Sementara Pemkot Pasuruan memilih jalan tengah: tetap melayani masyarakat, tetapi tetap berhemat.***





