JAKARTA—Tim hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meminta agar Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan dihadirkan di sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Pengajuan tersebut merespons Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang mengajukan agar MK memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sidang selanjutnya.
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Nicholay Aprilindo, menyampaikan usulan pemanggilan Kepala BIN itu sebelum Ketua MK Suhartoyo menutup sidang PHPU pada Selasa (2/4). “Kami dari pihak terkait mengusulkan juga seandainya dikabulkan oleh majelis hakim usulan kami, kami juga meminta dihadirkan Kepala Badan Intelijen Negara,” kata Nicholay.
Sebagai infromasi, Kepala BIN Budi Gunawan merupakan lulusan Akpol 1983. Pada tahun 1999, Budi—yang sudah berpangkat Komisaris Besar (Kombes)—dipercaya sebagai ajudan Megawati Soekarnoputri, yang saat itu menjabat Wakil Presiden RI. Hingga Megawati naik tahta ke kursi RI-1 selama 2000-2004 menggantikan Presiden Abdurrahman Wahid, Budi masih setia menjadi ajudan.
Menanggapi permintaan tersebut, Ketua MK Suhartoyo mengatakan akan dipertimbangkan oleh para hakim. Begitupun dengan permintaan dari kubu Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan di sidang.
“Tapi, prinsip sebenarnya sudah selesai di kemarin (Senin, 1 April). Karena hari ini (Selasa, 2 April) sebenarnya sudah tidak menerima itu, karena nanti tidak ada kepastian step-step jadwal sidang ini. Tapi nanti akan kami diskusikan dengan para hakim,” kata Suhartoyo.
Sebelumnya, Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo dihadirkan dalam sidang PHPU berikutnya di MK. Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan timnya telah mengajukan permohonan tersebut ke MK.