SURABAYA — Jawa Timur menjadi salah satu provinsi dengan jumlah pelaku judi online nomor ke-4 se Indonesia. Dengan rincian pelaku sebanyak 135.227 warga dan angka perputaran uang mencapai Rp 1,015 triliun.
Kadiskominfo Jatim Sherlita Ratna Dewi Agustin menyebut pihak terus memerangi judi online dengan berkoordinasi bersama Polda Jatim dan BIN.
“Kita belum ada data detailnya untuk pengguna judi online di Jatim. Tapi di Diskominfo kami berkomitmen penuh memberantas judi online bersama teman-teman Polda dan BIN,” kata Sherlita, dikutip Kamis (27/6).
Sherlita mengatakan Diskominfo Jatim terus berkoordinasi dengan Kemenkominfo dalam upaya memberantas judi online.
“Jadi penanganannya di Indonesia kan ada satgas judi online. Intinya kami menjadi bagian dari penanganan. Kami di pemda sudah melakukan banyak hal terhadap judi online,” jelasnya.
“Salah satunya kami memperkuat sistem aplikasi dan memblokir aplikasi yang disusupi oleh judi online,” tambahnya.





