Gaduh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) belakangan kemungkinan bakal menjadi bumerang bagi prestasi gemilang yang selama ini ditorehkan organisasi kemasyarakatan (ormas) tersebut. Penyebabnya, bisa jadi, adalah kegagalan mengelola perbedaan pandang yang terjadi di dalam tubuh PBNU sendiri.
Sudah jamak diketahui bahwa NU memiliki akar yang kuat dalam membangun civil society, sejak era kolonial hingga reformasi. Konsep civil society adalah gambaran tentang entitas sosial yang dibangun bersama-sama untuk menjaga kelangsungan hidup (Ernst Tugendhat, 1986: 239). Masyarakat tidak bisa berdiri sendiri tanpa kebersamaan di antara anggota-anggotanya.
Secara lebih abstrak, civil society juga diartikan sebagai ruang (sphere) bagi asosiasi-asosiasi sipil. Artinya, di mana ada ruang bagi koeksistensi—atau kesadaran untuk hidup berdampingan secara damai—di antara individu masyarakat atau kelompok sosial, maka di sanalah tatanan civil society akan terwujud. Singkatnya, sikap kompromistis itu perlu.
Sebaliknya, bila ruang koeksistensi dihapus, atau tidak ada kompromi di dalamnya, maka bangunan civil society akan runtuh. Karenanya, salah satu ancaman terhadap konsep civil society adalah dominasi rezim. (Frederick W. Powell, 2007:191).
Dan dominasi seperti itu tidak pernah membangun ruang untuk koeksis, alih-alih berkompromi.
Dinamika Ideologi Jam’iyah
Pertarungan ideologis di internal NU sebenarnya telah berlangsung sejak jam’iyah ini masih berupa embrio dan selalu berevolusi dari masa ke masa. Namun, realita hari ini sepertinya jauh lebih keras dibanding sebelum-sebelumnya.
Sejarah nahdliyin mencatat bahwa lahirnya NU diembrioi oleh terbentuknya Tashwirul Afkaar. Lembaga ini dibentuk oleh para masyaikh guna mencerdaskan anak bangsa dan membebaskan seluruh komponen bangsa dari kolonialisme (Lakpesdam dan LTNU, 2003:140).
Mulanya Tashwirul Afkaar adalah lingkaran diskusi. Dibentuk membawa pemahaman bahwa bangsa yang merdeka hanya bisa lahir dari bangsa yang cerdas.
Forum diskusi ini berkembang cukup apik, hingga akhirnya dari lingkaran ini muncul inisiatif untuk mendirikan lembaga pendidikan formal, yang kemudian disebut Nahdlatul Wathan. Di sini kader-kader bangsa digembleng dengan cara lebih formal.
Namun, Nahdlatul Wathan tidak bertahan lama. Sebabnya adalah kian kerasnya bentrokan ideologi di antara tokoh-tokoh di dalamnya. Mas Mansyur, salah satu pendirinya, keluar dari Nahdlatul Wathan, lalu bergabung ke Muhammadiyah. Sedangkan Wahab Chasbullah, pendiri Nahdlatul Wathan lainnya, memilih mendirikan Syubbanul Wathan, mengusung visi yang sama dengan Nahdlatul Wathan, yaitu tradisionalisme. (Huda, 2020:30-31).
Belajar dari pengalaman Tashwirul Afkaar, maka para masyaikh pun mengambil inisiatif untuk mendirikan satu jam’iyah yang mengusung persatuan dan kesatuan seluruh elemen. Tujuannya agar para tokoh bangsa tak lagi terbelah. Kelak jam’iyah ini dikenal sebagai Nahdlatoel Oelama (NU).
NU pun menjadi bibit bagi gerakan perjuangan persatuan dan kesatuan itu sendiri.
Dari NU lahirlah sebuah organisasi baru bernama Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) yang dibentuk pada zaman pendudukan Jepang. MIAI menjadi wadah pemersatu seluruh elemen masyarakat, sekaligus berbagai organisasi keagamaan yang ada di zaman tersebut.
Walau MIAI mengalami pasang surut, tetapi spirit persatuan dan kesatuan bangsa tetap lestari. Dari MIAI lahirlah Masyumi, sebuah partai politik yang juga mengusung spirit persatuan dan kesatuan bangsa (Tamara, 2021:192).





